Sebanyak 17 Rumah Ibadah di Berau Terima Bantuan Dana Keagamaan

img

Kepala Bagian Kesra Setkab Berau Sapri foto bersama Bupati Sri Juniarsih foto bersama usai pelaksanaan Musrenbang

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, menyalurkan bantuan senilai Rp 4,8 miliar bagi tempat ibadah di wilayah Kabupaten Berau.

Rumah ibadah yang mendapat bantuan baik masjid maupun gereja adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, dalam menciptakan keadilan serta kesetaraan umat beragama agar memperoleh hak untuk beribadah tenang dan nyaman.

Kepala Bagian Kesejahteraan Sektab Berau Syapri, menjelaskan bahwasannya  rumah ibadah yang mendapat bantuan harus terdaftar dalam Kementrian Agama dan memiliki nomor induk. Kemudian pihaknya akan mengeluarkan surat rekomendasi agar dapat diberikan alokasi hibah/bantuan.

“Kami hanya membantu merekomendasikn untuk kelayakan diberikannya bantuan akan dilanjutkan oleh tim penganggaran,”jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menjelaskan besaran bantuan yang didapat masing-masing rumah ibadah itu berbeda disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan juga mempertimbangkan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Ia juga memastikan jika bantuan dana untuk rumah ibadah seluruh umat beragama akan terus bertambah setiap tahunnya termasuk peningkatan dari sisi jumlah rumah ibadah yang dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Berau.“Bantuan rumah ibadah ini akan bertambah setiap tahunnya,”ujarnya.

Ia menegaskan kepada para pengurus rumah ibadah untuk bisa mengurus dan mempertanggungjawabkan dana yang dialokasikan untuk rumah ibadah agar dipergunakan sesuai dengan kepentingan rumah ibadah. (sep/ima)