Berdampak Pada Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Gubernur Minta Jangan Dulu Ada Penghapusan Tenaga Honor
Gubernur
Isran Noor
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,JAKARTA
-
Ketika menjelaskan komitmen Pemprov Kaltim tentang kebijakan terkait jaminan
sosial ketengakerjaan di Jakarta, Senin (3/4/2023) lalu, Gubernur Isran Noor
kembali meminta pemerintah pusat agar tidak melakukan penghapusan tenaga honor.
Hal itu ditegaskan Gubernur Isran Noor di
depan Tim Penilai Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award)
2023. Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada pemerintah daerah, BUMN dan
BUMD yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan (Kemenko PMK).
“Saya, bersama dengan para bupati, wali kota
sak Indonesia sudah sepakat agar
penghapusan tenaga honorer atau non-ASN ini jangan dulu dilakukan. Itu yang
penting,” tegas Gubernur Isran Noor kepada Tim Penilai Paritrana Award 2023.
Mengapa kebijakan pemerintah ini sangat
penting kata Gubernur, karena penghapusan tenaga honor itu secara langsung akan
berdampak pada penghentian jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS
Ketenagakerjaan) dan BPJS Kesehatan oleh pemerintah daerah sebagai pemberi
kerja.
Bisa dibayangkan kata Gubernur, jika
penghapusan tenaga honor ini dilakukan,
selain mereka akan kehilangan pekerjaan dan menjadi sulit secara
ekonomi, mereka juga akan mengalami
kesulitan saat sakit dan harus berobat karena kehilangan jaminan sosial
kesehatan yang selama ini diberikan oleh pemerintah sebagai pemberi kerja.
Demikian pula mereka tidak akan lagi mendapat jaminan kecelakaan kerja, jaminan
kematian, jaminan hari tua maupun jaminan pensiun.
“Mengapa harus penghapusan, jika pemerintah
belum bisa menyiapkan lapangan kerja di luar itu? Tentu ini akan menjadi
masalah sosial yang lebih sulit bagi pemerintah di masa mendatang,” tegas Gubernur lagi.
Di Kaltim sendiri terdapat sebanyak 10.277
tenaga honor. Dengan asumsi 1 tenaga honor menanggung 1 istri dan 2 anak, maka
setidaknya ada 40.000 lebih orang yang
secara ekonomi sangat bergantung kepada kebijakan pemerintah ini. Demikian juga terkait jaminan sosial
ketenagakerjaan dan kesehatannya. Sedangkan secara nasional, jumlah tenaga honor
dan tanggungannya, angkanya bisa mencapai 12 juta orang.
Gubernur Isran sangat berharap pemerintah
tidak melakukan penghapusan tenaga honor, karena itu akan secara otomatis
menghilangkan jaminan sosial mereka, baik dalam hal jaminan sosial ketenagakerjaan
maupun jaminan sosial kesehatan yang selama ini diberikan pemerintah sebagai
pemberi kerja. (mar)