Sekretariat dan DPRD Kaltim Lakukan Singkronisasi Renja 2024
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN- Belum lama ini, Tim
Penyusunan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kalimantan Timur Tahun 2024 melakukan
rapat dengan Sekretariat DPRD Kaltim di Hotel Jatra,Balikpapan.
Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Tim Penyusunan Renja DPRD Kaltkm Sarkowi V Zahri didampingi Wakil Ketua Tim Penyusunan Renja Rusman Yaqub, dan dihadiri seluruh anggota tim penyusun Renja, sementara dari Sektetariat DPRD Kaltim dihadiri Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US, sera seluruh pejabat Sekretariat DPRD Kaltim. Dalam petemuan tersebut dibahas finalisasi Dokumen Renja DPRD, singkronisasi Renja DPRD dengan Sekretariat DPRD.
Ketua Tim Penyusun Renja DPRD Kaltim, Sarkowi V
Zahri mengatakan, bahwa penyusunan rencana kerja DPRD dimaksud untuk
mengevaluasi kegiatan-kegiatan dewan. Khususnya terkait dengan kinerja yang
selama ini kurang maksimal.
“Dasarnya penyusunan renja ini kan mengevaluasi kegiatan yang selama ini terkait dengan kinerja, kenapa kinerja itu kok kurang maksimal? Apa penyebabnya? Kemudian kita rumuskan penyelesaian permasalahannya,” katanya.
Termasuk mengevaluasi daya serap anggaran.
Meskipun selama ini serapan anggaran terbilang cukup baik, tetapi hal itu
menurut dia masih bisa ditingkatkan. “Sekarang langkah-langkah apa yang perlu
kita lakukan untuk meningkatkan hal itu,” sebutnya.
Kemudian juga terkait dengan
kegiatan atau agenda DPRD yang kurang kuat cantolan hukumnya. Politisi muda
Golkar ini mendorong sekretariat untuk segera melengkapi hal tersebut sesuai
dengan tatatertib DPRD. Termasuk program yang dapat meningkatkan peran DRPD di
masyarakat perlu inovasi. “Harapannya nanti, bisa maksimal tiga peran dan
fungsi DPR itu, yakni pengawasan, penganggaran dan legislasi. Apalagi posisi
anggaran meningkat secara umum, peningkatan itu harus dibarengi dengan peningkatan
kinerja DPRD,” jelasnya.
Sementara Wakil Ketua Tim Penyusun Renja, Rusma Yaqub menyampaikan, Renja 2024 ini bertujuan meningkatkan kinerja DPRD. Dengan demikian, harus ada beberapa perubahan, perbaikan dan pola baru. Salah satu contoh misalnya, pada kegiatan reses, desiminasi rancangan perda, dan kunjungan dapil dalam rangka untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan.
“Ini semua kan perlu perencanaan yang matang, dan juga tentu harus
ada backup pembiayaan dalam rangka peningkatan optimalisasi peran dan fungsi
DPR itu sebetulnya Intinya. Karena kita menggunakan sistem anggaran kinerja,
maka semua basisnya kinerja. Tidak bisa menganggarkan sesuatu tanpa ada
resening basis kerjanya begitu,”katanya.(pk)