RKPD Bukan Sekedar Menyusun Sebuah Rencana,Harus Ada Output dan Outcome yang Dihasilkan

img

Sekretaris Daerah  Provinsi (Sekdaprov) Kaltim  Sri Wahyuni

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Sekretaris Daerah  Provinsi (Sekdaprov) Kaltim  Sri Wahyuni  menegaskan di dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah ini,  agar RKPD  bukan sekedar kewajiban untuk menyusun sebuah rencana, tetapi output dan outcome yang akan dihasilkan  benar-benar adalah sebuah komitmen untuk menumbuhkan diversifikasi ekonomi menuju transformasi ekonomi.

Dikatakan, mungkin selama 3 tahun  bicaranya menuju transformasi ekonomi, yang percepatan transformasi ekonomi itu apa saja yang harus kita siapkan,  apa saja yang harus kita investasikan dari sekarang,  dan  saat ini APBD Kaltim dari tahun ke tahun meningkat,  tahun depan kita proyeksikan APBD Kaltim itu hampir Rp 20 triliun (Rp19, triliun lebih), sampai 2026 akan melampaui Rp20 triliun.

“Pertanyaannya Kaltim  mau berinvestasi apa dengan APBD sebesar ini,  kita mendapat pendapatan dari pajak BBM yang tinggi karena harga yang baik, kita dapat  royalty, dapat bagi hasil karena harga minyak yang baik,  kalau misalnya tidak terjadi krisis lagi di negara lain, harga-harga turun akan mempengaruhi pendapatan kita meskipun 54% pendapatan kita sudah bersumber dari pendapatan asli daerah,  jadi posisinya lebih besar pendapatan asli daerah dibandingkan dengan penerimaan  dari dana transfer yang biasanya menjadi tulang punggung  ABPD,” papar Sri Wahyuni saat membuka Pra Musrenbang RKPD Kaltim tahun 2024, di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Rabu (12/4/2023).

 tentu ini menjadi pertanyaan besar, lanjut Sri Wahyuni, dengan  dana yang besar ini juga harus bijak, sebagaimana Kaltim memiliki pendapatan, dan  pendapatan  itu akan diinvestasikan ke mana,  supaya pendapatan itu tidak habis sebagai  belanja habis  pakai,  tapi dia meninggalkan jejak outcame, meninggalkan manfaat yang berkelanjutan ke depan. Itulah mengapa isu transformasi ekonomi menjadi sangat penting,

“Terkait dengan ini, tentu kita berharap bahwa kebijakan untuk penguatan transformasi ekonomi tidak hanya dilakukan dilingkungan Pemprov Kaltim, tetapi kita juga mendorong Pemerintah kabupaten kota juga mengalokasikan  sumber daya,  memperhatikan setiap perencanaan pembangunan untuk percepatan transformasi ekonomi ini di wilayahnya masing-masing.” tegas 

Terkait dengan transformasi ekonomi, lanjut Sri Wahyuni,  juga tentu ada beberapa kebijakan yang akan disesuaikan dengan tematik ini,  misalnya terkait dengan bantuan keuangan hibah dan bansos,  ini akan di siapkan menu-menu yang akan menopang penguatan transformasi ekonomi, penguatan infrastruktur wilayah, termasuk juga  juga peningkatan SDM.

“Jadi kita harus konsisten,  jangan sampai nanti demi memenuhi kebutuhan kabupaten kota menyebabkan kita tidak konsisten dengan tema dari RKPD yang kita usung  pada kesempatan ini, dan ini harus dimaklumi, dan mungkin   ada  porsi kebutuhan yang nanti bisa dialokasikan lewat   perangkat daerah, tetapi ada memang kebijakan mandatory dari Pemprov Kaltim dari APBD yang dialokasikan untuk merealisasikan tema dalam RKPD ini, dengan pengalokasian anggaran ini sekali lagi kita harapkan teman-teman dari kabupaten kota bisa melakukan sinergi yang baik dalam  RKPD ini,” pesan Sri Wahyuni.(mar