Pemkab Kukar Usulkan 67 Kegiatan Pada Pra Musrenbang RKPD 2024 Kaltim
Plt
Kepala Bappeda Kukar Sy. Vanesa Vilna saat pertemuan untuk pembahasan usulan
rencana kegiatan pada RKPD 2024
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar mengikuti pra Musyawarah
rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Provinsi Kaltim, di Hotel Mercure Samarinda.
Plt Kepala Bappeda Kukar Sy. Vanesa Vilna
mengatakan, pra Musrenbang RKPD Pemprov Kaltim digelar sejak 11 April hingga 12
April 2023. Pemkab Kukar melalui Bappeda mengusulkan kebutuhan kegiatan, yang
sesuai dengan kewenangan pemprov Kaltim pada 2024 mendatang.
Selain itu, penyelerasan target indikator
makro pembangunan daerah, Penyelarasan arah kebijakan kewilayahan
kabupaten/kota yang tertuang di dalam dokumen Rancangan RKPD Provinsi
Kalimantan Timur pada 2024.
"Kegiatan ini maksudnya untuk membahas
usulan-usulan prioritas dari pemerintah Kabupaten/Kota, yang selaras dengan
rumusan tema dan prioritas pembangunan daerah," kata Vanesa Vilna kepada
Poskotakaltimnews, Jum'at (14/4/2023).
Sementara prioritas pembangunan daerah baik
yang sifatnya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim, maupun yang
sifatnya merupakan kewenangan Kabupaten/Kota (Bantuan Keuangan).
Kata dia, usulan-usulan yang dibahas di
dalam Pra-Musrenbang ini merupakan usulan yang dinilai memiliki sifat
prioritas, dan strategis dalam mengungkit pencapaian kinerja pembangunan
daerah.
"Usulan-usulan yang dibahas ini juga
telah di entry ke dalam aplikasi SIPD-RI, untuk selanjutnya dapat
ditindaklanjuti dalam proses verifikasi," ungkapnya.
Sementara jumlah usulan Bantuan
Keuangan sebanyak 67 usulan, terdiri dari 12 usulan kewenangan Provinsi dan 55
usulan kewenangan Kabupaten.
"Usulan tersebut meliputi bidang
perekonomian dan sumber daya alam, bidang infrastruktur dan kewilayahan, dan
bidang pemerintahan pembangunan manusia," tutupnya.(riz/adv)