Pemkab Kukar Usulkan 67 Kegiatan Pada Pra Musrenbang RKPD 2024 Kaltim

img

Plt Kepala Bappeda Kukar Sy. Vanesa Vilna saat pertemuan untuk pembahasan usulan rencana kegiatan pada RKPD 2024

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar mengikuti pra Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim, di Hotel Mercure Samarinda.

Plt Kepala Bappeda Kukar Sy. Vanesa Vilna mengatakan, pra Musrenbang RKPD Pemprov Kaltim digelar sejak 11 April hingga 12 April 2023. Pemkab Kukar melalui Bappeda mengusulkan kebutuhan kegiatan, yang sesuai dengan kewenangan pemprov Kaltim pada 2024 mendatang.

Selain itu, penyelerasan target indikator makro pembangunan daerah, Penyelarasan arah kebijakan kewilayahan kabupaten/kota yang tertuang di dalam dokumen Rancangan RKPD Provinsi Kalimantan Timur pada 2024.

"Kegiatan ini maksudnya untuk membahas usulan-usulan prioritas dari pemerintah Kabupaten/Kota, yang selaras dengan rumusan tema dan prioritas pembangunan daerah," kata Vanesa Vilna kepada Poskotakaltimnews, Jum'at (14/4/2023).

Sementara prioritas pembangunan daerah baik yang sifatnya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim, maupun yang sifatnya merupakan kewenangan Kabupaten/Kota (Bantuan Keuangan).

Kata dia, usulan-usulan yang dibahas di dalam Pra-Musrenbang ini merupakan usulan yang dinilai memiliki sifat prioritas, dan strategis dalam mengungkit pencapaian kinerja pembangunan daerah.

"Usulan-usulan yang dibahas ini juga telah di entry ke dalam aplikasi SIPD-RI, untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti dalam proses verifikasi," ungkapnya.

Sementara  jumlah usulan Bantuan Keuangan sebanyak 67 usulan, terdiri dari 12 usulan kewenangan Provinsi dan 55 usulan kewenangan Kabupaten.

"Usulan tersebut meliputi bidang perekonomian dan sumber daya alam, bidang infrastruktur dan kewilayahan, dan bidang pemerintahan pembangunan manusia," tutupnya.(riz/adv)