Bupati Kukar Terbitkan Surat Edaran Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Bupati Edi Damansyah
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-Bupati
Kutai Kartanegara Edi Damansyah terbitkan Surat Edaran (SE), tentang perubahan
atas Surat Edaran Nomor : B-41/ORG/065.11/01/2023 pada 4 Januari 2023 tentang,
hari libur Nasional dan cuti bersama pada 2023.
Surat Edaran tersebut diterbitkan 12 April
2023, dalam rangka menindaklanjuti keputusan bersama Menteri Agama, Menteri
Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi.
Dalam Surat Edaran tersebut telah ditetapkan
hari libur Nasional diantaranya Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 22-23 April
2023. Hari buruh Internasional pada 1 Mei 2023, hari Kenaikan Isa Al Masih pada
18 Mei 2023, dan Hari Pancasila pada 1 Juni 2023.
Kemudian, hari raya Waisak pada 4 Juni 2023,
hari raya Idul Adha 1444 H pada 29 Juni, tahun baru islam pada 19 Juli, hari
Kemerdekaan RI pada 17 Agustus, Maulid Nabi Muhammad pada 28 September, dan
hari raya Natal pada 25 September 2023.
Sedangkan untuk hari cuti bersama dalam
rangka memperingati hari Raya Idul Fitri 1444 H sejak 19, 20, 21, 24 dan 25
April 2023. Kemudian cuti bersama hari raya Waisak 2 Juni, dan cuti bersama
hari raya Natal pada 26 Desember 2023.
"Bagi Perangkat Daerah/Unit Kerja/BUMD yang
berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat mencakup kepentingan
masyarakat luas, seperti Rumah Sakit, Puskesmas, unit kerja yang memberikan
pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, dan lainnya,
agar bisa mengatur penugasan bagi pegawai pada hari libur nasional dan cuti
bersama," sebagaimana dalam Surat Edaran tersebut.
Kepala Perangkat Daereh/Pimpinan Unit Kerja
agar melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti
Bersama serta mengambil langkah langkah peningkatan disiplin sesuai peraturan
perundang undangan.
"Pelaksanaan
cuti bersama ini bagi ASN, telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang
undangan. Maka dari itu Surat Edaran ini untuk dipedomani dan
dilaksanakan," pungkasnya.(riz/adv)