Anggota DPRD Kaltim Salehuddin Gelar Penyebarluasan Perda Terkait Pembangunan Ketahanan Keluarga
Kegiatan
penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan
Ketahanan Keluarga
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA- Anggota
DPRD Provinsi Kalimantan Timur Salehuddin SSos, Sfil menggelar kegiatan
penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Kegiatan tersebut dilangsungkan di RT 12
Kelurahan Mangkurawang Tenggarong, dihadiri para tokoh masyarakat, dan diikuti
oleh para ibu ibu Warga Kelurahan Mangkurawang, Minggu (16/4/2023).
Dalam kegiatan tersebut, menghadirkan pembicara
Kepala Kementerian Agama Kutai Kartanegara H Nasrun.
Salehuddin dalam kesempatan itu menyampaikan
bahwa regulasi terkait dengan penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga
yang sudah disahkan dalam bentuk peraturan daerah sangatlah penting untuk
disosialisasikan kepada masyarakat luas.
“Suatu kewajiban bagi kami selaku Anggota
DPRD Kaltim untuk mensosialisasikan perda yang sudah dibahas, sebab selama ini
tak pernah disampaikan ke masyarakat. Perda yang sudah disahkan menjadi
ketentuan, jika melanggar maka akan ada sanksinya,” ungkap politikus Partai
Golkar ini.
Salehuddin juga menjelaskan, maka pihaknya
memilih Perda Nomor 2 Tahun 2022 terkait dengan pembangunan ketahanan keluarga,
ini sangat penting untuk disebarluaskan ke masyarakat, dengan harapan agar
masyarakat bisa memahami dan mengetahui terkait dengan aturan aturan dalam pembangunan
ketahanan keluarga.
“Kenpa penting untuk kita sebarluaskan,
karena bagaimanapun ketahanan keluarga sangat penting, pondasi dasar untuk
sebuah pembangunan daerah tak lepas dari ketahanan keluarga, yang akan
mendorong kemajuan pendidikan, perekonomian masyarakat dan lainnya,”
katanya.(adv/pk)