KPK Geledah Kantor Bupati Kukar, Rita Bantah Terkena OTT

img

TENGGARONG, Para pegawai termasuk para sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kutai Kartanegara Selasa (26/9/2017) pagi kemarin dikejutkan dengan kedatangan rombongan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Para pejabat, pagi itu sedianya akan melakukan rapat diruang rapat Sekda Kutai Kartanegara untuk membahas terkait dengan asset daerah berupa rumah dinas, namun rapat belum dimulai puluhan anggota KPK datang untuk melakukan penggeledahan.

“Kami pun terkejut, alat komunikasi berupa HP para pegawai yang berada di ruangan sekda dan sekitarnya diminta untuk dikumpulkan semuanya,”kata salah seorang pejabat Kukar.

Menurutya, penggeledahan KPK dilakukan sejumlah ruang di Kantor Bupati seperti diruang Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Kukar.

Sementara itu sebagaimana yang dikutip dari laman Kompas.com, penggeledahan yang dilakukan KPK dikantor Bupati terkait dengan penetapan tersangka Bupati Kartanegara Rita Widyasari.

"Ibu Rita Widyasari itu ditetapkan sebagai tersangka betul, tapi bukan OTT (operasi tangkap tangan)," Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Laode mengatakan, penetapan tersangka Rita Widyasari tersebut dilakukan melalui pengembangan penyelidikan yang dilakukan KPK.

Sementara secara terpisah Bupati Rita Widyasari membantah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Selasa kemarin sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat Kutai Kartanegara.”Tidak benar ada OTT, penggeledahan itu bukan terkait OTT,” tegasnya.awi/poskotakaltimnews.com