KPK Geledah Kantor Bupati Kukar, Rita Bantah Terkena OTT
TENGGARONG, Para pegawai termasuk para
sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kutai Kartanegara Selasa (26/9/2017)
pagi kemarin dikejutkan dengan kedatangan rombongan tim Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
Para pejabat, pagi itu sedianya akan
melakukan rapat diruang rapat Sekda Kutai Kartanegara untuk membahas terkait
dengan asset daerah berupa rumah dinas, namun rapat belum dimulai puluhan
anggota KPK datang untuk melakukan penggeledahan.
“Kami pun terkejut, alat komunikasi berupa
HP para pegawai yang berada di ruangan sekda dan sekitarnya diminta untuk
dikumpulkan semuanya,”kata salah seorang pejabat Kukar.
Menurutya, penggeledahan KPK dilakukan
sejumlah ruang di Kantor Bupati seperti diruang Bupati, Wakil Bupati dan Sekda
Kukar.
Sementara itu sebagaimana yang dikutip dari laman Kompas.com,
penggeledahan yang dilakukan KPK dikantor Bupati terkait dengan penetapan
tersangka Bupati Kartanegara Rita Widyasari.
"Ibu Rita Widyasari itu ditetapkan sebagai tersangka
betul, tapi bukan OTT (operasi tangkap tangan)," Wakil Ketua KPK Laode M.
Syarif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Laode mengatakan, penetapan tersangka Rita Widyasari tersebut
dilakukan melalui pengembangan penyelidikan yang dilakukan KPK.
Sementara secara terpisah Bupati Rita Widyasari membantah terkena
Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Selasa kemarin sebagaimana isu yang
berkembang di masyarakat Kutai Kartanegara.”Tidak benar ada OTT, penggeledahan
itu bukan terkait OTT,” tegasnya.awi/poskotakaltimnews.com