Hari Pertama Masuk Kerja Setelah Libur Lebaran, Bupati Kukar Sidak Sejumlah OPD

img

Bupati Edi Damansyah saat lakukan sidak ke Mall Pelayanan Publik Kutai Kartanegara

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Bupati Kukar Edi Damansyah didampingi oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) H Sunggono dan para Asisten Setkab Kukar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pada hari pertama masuk kerja pasca libur cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 H, Rabu (26/4/2023).

Sidak dilakukan untuk mengetahui kinerja maupun pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Kunjungan sidak pertama kali dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Tenggarong Seberang. Dalam sidak itu langsung meninjau layanan untuk masyarakat.”Tujuan pertama yang dikunjungi ialah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A M Parikesit, sebab rumah sakit merupakan pelayanan dasar. Pada hari pertama kerja terpantau banyak pasien yang berobat, di rumah sakit ini.”kata Edi Damansyah.

Di hari pertama ini,petugas sudah full masuk kerja.Usai sidak di rumah sakit, rombongan orang nomor satu Kukar itu kemudian melanjutkan inspeksi mendadak ke Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan terpantau lancar. Setiap space atau pelayanan petugasnya sudah standby.

"Terima kasih kepada jajaran instansi vertikal yang juga komitmen terhadap MPP Kukar, dan juga bisa memberikan pelayanan yang baik berkualitas, dengan standar pelayanan yang ditetapkan," ungkapnya.

Selanjutnya setelah dari DPMPTSP, Bupati Kukar menuju Dinas Kependukuan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Di Disdukcapil saat ini mengalami kendala yakni, kekurangan blanko KTP, namun pemerintah daerah terus berupaya untuk mengatasi hal tersebut.

"Disdukcapil ini organisasinya menjadi tanggung jawab Kepala Daerah, tapi secra operasional kewenangannya yang dilaksnakan itu menjadi kewenangan pemerintah pusat, melalui Kemendagri Dirjen Dukcapil," jelasnya.

Hal ini banyak yang belum diketahui oleh masyarakat, sehingga yang mendapat imbas buruknya yakni Kepala Daerah. Contoh ketika pelayanan pembuatan KTP ini lambat karena terkendala oleh Blanko KTP.

"Maka masyarakat tidak tahu persoalan ini, bahwa kewenangan Dukkcapil ini masih menjadi kewenangan Kemendagri Dirjen Dukcapil," ucapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai ASN yang ada di Kukar, telah berkomitmen atas libur nasional dan cuti bersama yang diberikan oleh pemerintah daerah.

"Mereka hari ini masuh hari kerja bisa tepat waktu. Meskipun ada toleransi dari pemerintah pusat bahwa bagi ASN yang terlanjur mudik ke luar daerah, ada perpanjangan waktu," tutupnya.(riz/adv)