Hari Pertama Masuk Kerja Setelah Libur Lebaran, Bupati Kukar Sidak Sejumlah OPD
Bupati Edi Damansyah saat lakukan sidak ke Mall Pelayanan Publik Kutai Kartanegara
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
Bupati Kukar Edi Damansyah didampingi oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) H
Sunggono dan para Asisten Setkab Kukar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke
sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pada hari pertama masuk kerja pasca
libur cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 H, Rabu (26/4/2023).
Sidak dilakukan untuk mengetahui kinerja
maupun pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Kunjungan sidak pertama kali dilakukan di
Rumah Sakit Umum Daerah Tenggarong Seberang. Dalam sidak itu langsung meninjau
layanan untuk masyarakat.”Tujuan pertama yang dikunjungi ialah Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) A M Parikesit, sebab rumah sakit merupakan pelayanan dasar. Pada
hari pertama kerja terpantau banyak pasien yang berobat, di rumah sakit ini.”kata
Edi Damansyah.
Di hari pertama ini,petugas sudah full masuk
kerja.Usai sidak di rumah sakit, rombongan orang nomor satu Kukar itu kemudian
melanjutkan inspeksi mendadak ke Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di
Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan terpantau
lancar. Setiap space atau pelayanan petugasnya sudah standby.
"Terima kasih kepada jajaran instansi
vertikal yang juga komitmen terhadap MPP Kukar, dan juga bisa memberikan
pelayanan yang baik berkualitas, dengan standar pelayanan yang
ditetapkan," ungkapnya.
Selanjutnya setelah dari DPMPTSP, Bupati
Kukar menuju Dinas Kependukuan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Di Disdukcapil
saat ini mengalami kendala yakni, kekurangan blanko KTP, namun pemerintah
daerah terus berupaya untuk mengatasi hal tersebut.
"Disdukcapil ini organisasinya menjadi
tanggung jawab Kepala Daerah, tapi secra operasional kewenangannya yang
dilaksnakan itu menjadi kewenangan pemerintah pusat, melalui Kemendagri Dirjen
Dukcapil," jelasnya.
Hal ini banyak yang belum diketahui oleh
masyarakat, sehingga yang mendapat imbas buruknya yakni Kepala Daerah. Contoh
ketika pelayanan pembuatan KTP ini lambat karena terkendala oleh Blanko KTP.
"Maka masyarakat tidak tahu persoalan
ini, bahwa kewenangan Dukkcapil ini masih menjadi kewenangan Kemendagri Dirjen
Dukcapil," ucapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai ASN yang ada di Kukar, telah berkomitmen atas libur nasional dan cuti bersama yang diberikan oleh pemerintah daerah.
"Mereka hari ini masuh hari kerja bisa
tepat waktu. Meskipun ada toleransi dari pemerintah pusat bahwa bagi ASN yang
terlanjur mudik ke luar daerah, ada perpanjangan waktu," tutupnya.(riz/adv)