Pemkab Kukar Alokasikan Dana Rp 2 Milliar untuk Pengadaan Blanko E-KTP

img

Bupati Edi Damansyah saat sidak di Disdukcapil Kukar


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengalokasikan anggaran sekitar Rp. 2 milliar pada APBD 2023 ini, untuk pengadaan blanko E-KTP.

Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, pengadaan blanko dilakukan untuk mengatasi kendala yang dirasakan selama ini yakni kekurangan blanko E-KTP. Pemkab Kukar ingin pelayanan dibidang administrasi dan kependudukan (Adminduk) bisa cepat diproses.

"Sampai saat ini kita kekurangan blanko, maka dari itu kita mengalokasikan 2 milliar untuk pengadaan blanko, dengan jumlah 200 ribu keping," kata Edi Damansyah kepada Poskotakaltimnews, Rabu (26/4/2023).

Sementara mekanismenya nanti ialah, uang tersebut akan dihibahkan ke Dirjen Disdukcapil. Tentunya dalam hal ini Pemkab Kukar tidak bisa bekerja sendiri, untuk mengatasi persoalan yang ada.

"Kalau layanan ini lambat, pasti Kepala Daerah yang mendapat imbas buruknya, masyarakat tidak tahu bahwa persoalan ini bahwa kewenangannya Dukcapil ini, masih kewenangannya Dirjen Dukcapil, salah satunya blanko KTP," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Kukar M Iryanto menuturkan, tahun ada pengadaan blanko KTP fisik sebanyak 200 ribu keping. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pemilu 2024 mendatang, baik Pilpres, Pileg, dan Pilkada.

"Selama ini pasokan blanko dari pusat itu selalu kurang, dari jumlah yang dibutuhkan oleh warga Kukar, misal kita butuh 55 ribu keping blanko untuk penggantian data, tapi ternyata dapatnya hanya 4 ribu keping saja, hal ini terus terjadi," ucap M Iryanto.

Pengadaan blanko melalui jalur hibah. Hal itu berdasarkan peraturan Kemendagri Nomor 99/2019, tentang belanja hibah daerah untuk pengadaan blanko.

"Dasar itu lah yang kita pakai, saat ini sedang berproses. Insya Allah blanko tersebut akan memenuhi kebutuhan yang selama ini kurang," pungkasnya.(riz/adv)