Sekkab Sunggono Apresiasi Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ 2022
Rapat paripurna DPRD Kutai Kartanegara
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyampaikan apresiasi atas sejumlah
rekomendasi DPRD Kukar terkait dengan LKPJ (Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban) Bupati Kukar 2022, pada Rapat Paripurna DPRD Kukar yang
dilaksanakan pada Jumat (29/4/2023).
“Atas nama pemerintah Kutai Kartanegara,
menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kukar kepada
Pemkab Kukar. Apa yang telah menjadi masukan tersebut, tentunya menjadi
perhatian semua pihak dalam perbaikan kinerja pemerintah daerah kedepan.” Papar
H Sunggono, Sekretaris Kabupate Kutai Kartanegara saat hadir dalam rapat
paripurna tersebut.
Masukan dan saran DPRD menurut Sunggono akan
menjadi evaluasi baik capaian kinerja masing masing OPD, dan diharapkan tahun
ini bisa tercapai.
Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil
Ketua DPRD Kukar H Alif Turiadi, dihadiri para anggota DPRD, sejumlah Kepala OPD,dan undangan lainnya baik
virtual maupun hadir secara langsung.
H Alif Turiadi mengatakan, ada beberapa
catatan atau rekomendasi dari setiap Pansus DPRD Kukar, terhadap LKPJ TA 2022.
Catatan tersebut diantaranya terkait dengan kesejahteraan masyarakat, baik itu
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), honor mulai dari guru dan
kesehatan.
"Ada juga tadi terkait dengan BPJS
Kesehatan, kami meminta agar seluruh masyarakat kita di cover BPJS-nya kelas 3
oleh pemerintah, sehingga seluruh masyarakat kita bisa terlindungi," katanya.
Ia menyebutkan, rekomendasi yang keluar itu
telah didasari dengan kerja kerja pansus, yang telah melibatkan masing masing
OPD. Sehingga apa yang menjadi rekomendasi tersebut merupakan data data yang
sudah divalidasi antara antar OPD dengan pansus.
Sementara ada sejumlah pansus yang dibentuk
dalam pembahasan rekomendasi DPRD Kukar atas LKPJ 2022. Diantaranya pansus
tersebut ialah bidang hukum, pembangunan, kesejahteraan, dan lainnya.
"Maka dari itu hal ini harus
ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah atas beberapa catatan DPRD, karena hal
ini menyangkut kinerja Bupati, Wabup, Sekda," kata Alih Turiadi usai rapat
paripurna.
Jika hal itu tidak ditindaklanjuti, maka DPRD
Kukar akan menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait dengan kinerja, apa yang
menjadi kendala sehingga tidak dilaksanakan. Tentunya Bupati sendiri yang akan
rugi jika tidak ditindaklanjuti.
"Kami di Dewan kapasitasnya mengontrol,
kita hanya mengoreksi kinerja, kalau sudah berbicara kinerja berarti sudah
mencakup dari Bupati hingga bawahannya," ungkapnya.(riz/adv)