Sekkab Sunggono Apresiasi Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ 2022

img

Rapat paripurna DPRD Kutai Kartanegara

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyampaikan apresiasi atas sejumlah rekomendasi DPRD Kukar terkait dengan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Kukar 2022, pada Rapat Paripurna DPRD Kukar yang dilaksanakan pada Jumat (29/4/2023).

“Atas nama pemerintah Kutai Kartanegara, menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kukar kepada Pemkab Kukar. Apa yang telah menjadi masukan tersebut, tentunya menjadi perhatian semua pihak dalam perbaikan kinerja pemerintah daerah kedepan.” Papar H Sunggono, Sekretaris Kabupate Kutai Kartanegara saat hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Masukan dan saran DPRD menurut Sunggono akan menjadi evaluasi baik capaian kinerja masing masing OPD, dan diharapkan tahun ini bisa tercapai.

Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kukar H Alif Turiadi, dihadiri para anggota DPRD,  sejumlah Kepala OPD,dan undangan lainnya baik virtual maupun hadir secara langsung.

H Alif Turiadi mengatakan, ada beberapa catatan atau rekomendasi dari setiap Pansus DPRD Kukar, terhadap LKPJ TA 2022. Catatan tersebut diantaranya terkait dengan kesejahteraan masyarakat, baik itu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), honor mulai dari guru dan kesehatan.

"Ada juga tadi terkait dengan BPJS Kesehatan, kami meminta agar seluruh masyarakat kita di cover BPJS-nya kelas 3 oleh pemerintah, sehingga seluruh masyarakat kita bisa terlindungi," katanya.

Ia menyebutkan, rekomendasi yang keluar itu telah didasari dengan kerja kerja pansus, yang telah melibatkan masing masing OPD. Sehingga apa yang menjadi rekomendasi tersebut merupakan data data yang sudah divalidasi antara antar OPD dengan pansus.

Sementara ada sejumlah pansus yang dibentuk dalam pembahasan rekomendasi DPRD Kukar atas LKPJ 2022. Diantaranya pansus tersebut ialah bidang hukum, pembangunan, kesejahteraan, dan lainnya.

"Maka dari itu hal ini harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah atas beberapa catatan DPRD, karena hal ini menyangkut kinerja Bupati, Wabup, Sekda," kata Alih Turiadi usai rapat paripurna.

Jika hal itu tidak ditindaklanjuti, maka DPRD Kukar akan menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait dengan kinerja, apa yang menjadi kendala sehingga tidak dilaksanakan. Tentunya Bupati sendiri yang akan rugi jika tidak ditindaklanjuti.

"Kami di Dewan kapasitasnya mengontrol, kita hanya mengoreksi kinerja, kalau sudah berbicara kinerja berarti sudah mencakup dari Bupati hingga bawahannya," ungkapnya.(riz/adv)