DPRD Berau Gelar RDP, Bahas Ganti Rugi Lahan Warga Kampung Tumbit Melayu

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan lahan perkebunan Warga Kampung Tumbit Melayu yang berada di lokasi PT Berau Coal. Rapat dilakukan pada Selasa (09/05/2023).

Rapat ini di gelar lantaran, belum adanya kejelasan pembayaran ganti rugi lahan warga Kampung Tumbit Melayu yang ditempati oleh salah satu perusahaan.

Permasalahan lahan ini telah terjadi sejak tahun 2017, namun hingga tahun 2018 belum juga ada pembayaran dengan alasan adanya pemawaran harga pada saat itu.

Setelah adanya negoisasi kedua belah pihak melakukan kesepakatan, dari pihak perusahaan pun berjanji akan menyelesaikan pembayaran.

Namun disayangkan, hingga tahun 2022 pembayaran belum juga dilakukan.

Pandu, sebagai pemilik tanah mengatakan dirinya telah melaporkan permasalahan ini kepada pemerintah kampung. 

“Kami sangat dirugikan karena lahan kami diambil, sudah bertahun-tahun belum juga ada pembayaran,” ucapnya.

Camat Teluk Bayur, Endang Iriani mengatakan sebelum melakukan penambangan pastinya perusahaan sudah menyusun dokumen, dan harus menyelesaikan pembayaran, tetapi dari 30 warga yang berada di Tumbit Melayu, terdapat dua warga yang belum mendapatkan ganti rugi dari perusahaan.

“Harga lahan dari tahun per tahun berbeda mulai dari Rp 15 ribu permeter menjasi Rp 16 ribu permeter sehingga tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Ia juga mengatakan adanya kesepakatan pembebasan lahan ditanggal 15 Januari 2020, yaitu pembebasan lahan seluas 6 hektare namun belum ada kesepakatan harga dan juga kepastian jangka waktunya.

“Sebelum melakukan pembebasan CSR PT.Berau Coal wajib diberikan kepada masyarakat, mulai dari pupuk, bibit, serta hasil tanamannya,” jelasnya.

Wakil Ketua II DPRD Berau, Abdul Rivai mengatakan ditahun 2017-2018 adanya pembebasan lahan, namun ada nya perbedaan harga terhada dua warga tersebut yang menjadikan PT. Berau Coal melewati pembayaran terhadap dua warga tersebut.

“PT. Berau Coal tadi mengatakan siap membayar, mudah-mudahan dalam waktu dekat segera membayarnya,” tutupnya. (sep/ima)