KPK Sita HP Kadistanak Kukar dan Bawa 3 Koper Berisi Dokumen
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 21.45 Wita baru saja keluar dari kantor Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara. Penggeledahan yang dilakukan di kantor Distanak tersebut merupakan tindaklanjut dari ditetapkanya Bupati Kukar sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi, bersama Khairudin komisaris PT MBB dan Heri Susanto dan Direktur PT SGP.
Penggeledahan di Distanak Kukar dilakukan sejak pagi tadi sekitar pukul 10.00 Wita. Seluruh ruang dikantor tersebut disegel oleh KPK. Ketika usai penggeledahan tim satgas KPK yang berjumlah lima orang membawa 3 koper berwarna merah yang diduga berisikan dokumen dokumen penting, terkait dengan indikasi tindak pidana korupsi.
Sumarlan Kepala Distanak Kukar menyebut, dirinya mendampingi proses penggeledahan yang dilakukan KPK dikantornya."Beberapa dokumen dibawa KPK, termasuk HP saya juga disita KPK," tegas Sumarlan.
Sumarlan menyatakan penggeledahan yang dilakukan terkait dengan penetapan Bupati Kukar sebagai tersangka."Itu lebih jauhnya saya ga bisa jelaskan, mungkin cukup itu saja statmen saya," kata Sumarlan sambil meninggal wartawan tadi malam, dikantor Distanak Kukar.aji/poskotakaltimnews.com