Edi Damansyah Ditunjuk Plt Bupati Kukar
TENGGARONG, Pasca penahanan Bupati Rita
Widyasari oleh KPK, terkait dengan dugaan kasus suap dan gratifikasi, roda
pemerintahan di Kutai Kartanegara tetap berjalan seperti biasa, bahkan Kemendagri
melalui Pemerintah Provinsi Kalimatan Timur telah menunjuk Pelaksana Tugas
(Plt) Bupati Kukar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H Marli
tak membantah hal tersebut. Dirinya telah dihubungi Gubernur Kaltim Awang
Faroek Ishak, bahwa telah ditunjuk Plt Bupati Kukar.“Plt Bupati adalah pak Edi
Damansyah, (hari ini) penyerahan SK Plt akan dilakukan di kantor Gubernur
pukul 11.00 Wita,” kata H Marli.
Dikatakan H Marli, bahwa roda
pemerintahan dan pembangunan di Kukar tetap normal seperti biasa, seluruh
pegawai Pemerintah Kutai Kartanegara dihimbau tetap menjalankan tugas dan
tanggungjawabnya untuk memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat.
“Saat apel tadi pagi (kemarin-red) saya
juga berpesan kepada seluruh pegawai di Kukar untuk tetap maksimal dalam
bertugas, memberikan layanan yang terbaik ke masyarakat,” tandas H Marli.
PENGESAHAN APBD-P 2017
H Marli juga menyatakan bahwa sesuai
jadwal Rapat Paripurna DPRD Kukar tentang pengesahan APBD-P 2017, dijadwalkan
akan dilaksanakan pada Selasa (10/10/2017) siang.
“Pak Edi Damansyah yang akan hadir dalam
pengesahan perubahan nantinya,” ujar H Marli.awi/poskotakaltimnews.com