Perselingkuhan Oknum Guru di Tenggarong Berujung di Pengadilan Agama
TENGGARONG, Salah satu sekolah menengah
atas di Tenggarong diterpa isu tak sedap. Pasalnya, salah satu oknum guru di
sekolah ternama di Tenggarong MH diduka melakukan perselingkuhan dengan mantan
Bendahara disekolahnya SI.
Atas dugaan perselingkuhan itu AF selaku
suami dari SI tak terima dan mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA)
Tenggarong, pada 16 Agustus 2017.
Sidang perceraian AF dan SI saat ini
masih memasuki tahap mediasi. Selasa (10/10) kemarin pun digelar sidang cerai
di PA Tenggarong.
Terbongkarnya kasus perselingkuhan oknum
guru SMA Tenggarong itu bermula saat AF mengetahui dokumen foto milik istrinya
SI, dimana dalam file foto handphone milik SE, ditemukan MH sedang memeluk SI
saat lakukan selfi.
Dalam persidangan kemarin AF hadir,
sementara SI istri AF tidak hadir karena sudah pindah kerja di Palembang, dan
diwakilkan Kuasa Hukumnya.
“Sidang yang hari ni Selasa(10/10/2017)merupakan
sidang kedua atas pemohon AF dan
termohon SI ,sangat disayangkan SI tidak
ada hadir dalam sidang kedua ini”ujar Humas PA Tengarong Reni Hidayati saat ditemui Poskota Kaltim kemarin.
Dalam sidang kedua merupakan masih tahap
mediasi ,antara AF dan SI ketidakhadirannya SI lebih memilih pulang kampong di
Palembang.
“
Dalam masa mediasi , kami juga menyarankan
untuk memaksimalkan peran mediasi karena waktu mediasi tersebut hanya 40
hari saja semenjak awal sidang pertama”katanya*ric/poskotakaltimnews.com