Percepatan Realisasi RPJMD Kukar
Edi Damansyah Bupati Kutai Kartanegara
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
Bupati Kukar Edi Damansyah terus berupaya merealisasikan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, dengan kondisi waktu lebih pendek
yakni dengan masa jabatan hingga 2024.
Sementara terpotongnya masa kerja Bupati
Kukar Edi Damansyah-Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin, karena adanya pemilihan
umum (pemilu) serentak pada 2024 mendatang
Ia mengatakan, hal tersebut karena sudah
merupakan ketetapan pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah menyesuaikan
saja.
"Kita kehilangan masa kerja 24 bulan,
dan hal itu tidak mungkin target kinerja kita hingga 2026 harus kita capai
semua pada 2024 nanti. Untuk itu nanti ada review kinerja," kata Edi
Damansyah kepada media, di Pemkab Kukar, belum lama ini.
Sementara review tersebut disesuaikan dengan
massa waktu kerja. Dan ia menilai, bahwa dari proses Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) pada 2020 lalu, bersamaan dengan dilanda wabah Covid-19, sehingga
kerja pemerintah daerah selama 2 tahun fokus terhadap penanganan kasus
Covid-19.
"Kami terus lakukan percepatan, meskipun
ada beberapa capaiannya belum signifikan. Kita tidak bermain pada kepentingan
khusus, tapi memperhatikan kaidah, norma yang ada, ya memang tatanannya ada
review itu disesuaikan dengan masa waktu menjalankan tugasnya," pungkasnya
Diketahui, RPJMD merupakan arah kebijakan
pembangunan di Kukar. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki 23
program dedikasi Kukar Idaman, dari 23 program tersebut yang saat ini terus berjalan
(riz)