Kawal Usulan Peralihan Status KBK, Wabup Gamalis Hadir Langsung di Uji Konsistensi
Wabup Berau saat hadir pertemuan uji konsistensi dalam rangka penelitian terpadu perubahan peruntukan dan perubahan fungsi kawasan hutan dan dalam rangka review rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Kalimantan Timur.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,JAKARTA- Wakil Bupati Berau, Gamalis, memastikan
beberapa usulan peralihan status lahan yang dilintasi jalan dan pemukiman
masyarakat pada kawasan budidaya kehutanan (KBK) di Kabupaten Berau dapat
dialihkan menjadi kawasan budidaya non kehutanan (KBNK).
Hal
itu diungkapkan Gamalis, usai mengikuti pertemuan uji konsistensi dalam rangka
penelitian terpadu perubahan peruntukan dan perubahan fungsi kawasan hutan dan
dalam rangka review rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Kalimantan
Timur, yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Lebih lanjut Wabup Gamalis, yang hadir
bersama Asisten I, Hendratno dan tim terpadu Pemkab Berau, menjelaskan uji
konsistensi ini sebagai tindaklanjut dari usulan peralihan status lahan yang
telah disampaikan kepada tim terpadu Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
maupun Kementerian LHK.
Dalam pertemuan ini ditegaskannya banyak hal
yang dibahas untuk memperjuangkan peralihan status laha, baik yang dilintasi jalan maupun yang menjadi
pemukiman masyarakat. Walaupun diketahui luasan sebesar 118.363,86 Ha yang
telah diusulkan tidak akan dapat terwujud semuanya. Namun Tim Pemkab Berau akan
terus berusaha agar dari luas kawasan hutan yang diusulkan akan sesuai dengan
apa yang akan direkomendasikan nantinya. “Satu langkah lagi kita menuju finis,
Insyallah mudah mudahan apa apa yang kita rembukkan pada hari ini memberikan
yang terbaik,” ungkapnya.
Dengan peralihan status kawasan yang telah
diusulkan kepada Gubernur dan disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan, mantan anggota DPRD Kaltim ini menegaskan, akan banyak hal yang
dapat dilakukan Pemerintah Kabupaten Berau dalam mempercepat pembangunan di
Bumi Batiwakkal. “Insya Allah apa apa yang menjadi kendala kita alami untuk
membangun infrastruktur yang terbatas sebelumnya, Insya Allah kedepan bisa kita
laksanakan,” tegas Gamalis.
Saat ini diakui Gamalis beberapa pembangunan
di kampung yang berada di pesisir maupun dipedalaman yang masih berada di KBK
belum bisa maksimal. Sehingga kedepan dengan perubahan ini beberapa program
prioritas dapat dipacu, khususnya kebutuhan dasar masyarakat, akses jalan,
fasilitas umum maupun pengembangan pemukiman dan juga kepastian kepemilihan
lahan bagi masyarakat.
Pemkab Berau, diungkapkan Gamalis
menyampaikan terima kasih dan apresiasi
kepada Gubernur Kaltim, Isran Noor, yang memberikan perhatian serius terkait
usulan peralihan status kawasan bagi masyarakat, sehingga ada review terkait
RTRWP Kaltim. Langkah ini merupakan momentum yang sangat tepat dalam mendorong
percepatan pembangunan didaerah. “Ini sebuah momentum yang jarang terjadi,
untungnya ada perubahan RTRWP Kaltim dan untungnya Pak Gubernur orang yang
gesit,” tandasnya.
Uji Konsistensi ini diikuti jajaran
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota Se
Kalimantan Timur, Balai Wilayah Sungai Kalimantan, Kantor Wilayah ATR/Badan
Pertanahan Nasional Provinsi Kaltim dan perusahaan kehutanan yang beroperasi di
Kalimantan Timur. (sep/adv/prokom)