Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, Kejaksaan Negeri Kukar Sampaikan Capaian Kinerjanya

img

Kajari Kukar saat sampaikan capaian kinerja pada 2023

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 tahun, Kejaksaan Negeri Kukar sampaikan sejumlah capaian kinerja pada 2023 ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Kukar Tommy Kristanto mengatakan, ada beberapa capaian kinerja yang telah dicapai melalui setiap bidang yang berada di Kejaksaan Negeri Kukar, baik bidang Sub Bagian Pembinaan (Subagbin), intelejen, pidana umum.

"Kemudian pidana khusus (pidsus), perdata dan tata usaha negara (datun), dan bidang barang bukti dan barang perampasan (PB3R)," kata Tommy Kristanto saat press realese, di Kejaksaan Negeri Kukar, Sabtu (22/7/2023).

Adapun capaian bidang Sub Bagian Pembinaan ditargetkan perolehan PNBP sekitar Rp. 2,6 milliar.

"Tapi kami sudah melakukan penyetoran terhadap negara per Juli 2023 mencapai sekitar 4,3 milliar," ucap Kasubagbin Kejaksaan Negeri Kukar Sajimin

Kemudian, Kasi Pidum Ahmad Reza Guntoro menyampaikan hingga saat ini yang telah dilakukan ialah, ada surat perintah dari penyidikan kepolisian (SPDP) sebanyak 428 SPDP, untuk putusan PN ada 245, eksekusi 205, upaya hukum banding ada 8.

"Dan kasasi 2. Kami juga telah melakukan restoritve justice atas nama Anwar, menangkap DPO yang menjabat Anggota DPRD aktif yakni Khoirul Mashuri," kata ahmad Reza Guntoro.

Selanjutnya, Kasi Intel Fariz Oktan memaparkan capaian kinerja sejauh ini telah melaksanakan pengamanan pembangunan daerah, dari total 78 kegiatan dengan nilai Rp. 1,4 trilliun.

"Kita juga membantu bidang Pidana Umum dalam menangkap DPO atas nama Khoirul Mashuri, dan kita melaksanakan Jaksa putus sekolah," ungkap Fariz Oktan.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kukar Irawan mengatakan, bidang Pidsus telah melakukan 1 penyelidikan, terkait dengan penyidikan 3 perkara korupsi, dan ada 4 perkara yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tipikor Samarinda.

"Dari perkara itu kita berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp 2 milliar lebih, kami terus berupaya dalam penyelamatan uang negara agar lebih maksimal, kami meminta kepada koruptor untuk mengembalikan atas kerugian negara," ujar Irawan.

Pada kesempatan tersebut, Kasi Datun Dani K Daulay menjelaskan terkait dengan capaian kinerja pada bidang Datun. Bidang Datun telah berMoU dengan pemerintah Kabupaten Kukar, MoU tersebut meliputi perpanjangan KSDE, MGRM, Surat Kuasa Khusus (SKK) non litigasi dan litigasi.

 

"Ada 8 SKK yang terdiri dari 7 SKK non litigasi dan 1 SKK litigasi. Dan kami berhail menyelamatkan uang negara sekitar 4 milliar," ujar Dani

Selain itu, Bidang Datun juga melakukan pendampingan pengamanan yang telah dimohonkan oleh Pemkab Kukar. Sejauh ini permohonan pendampingan dan pengamanan yang sudah masuk ada 68 permohonan, dari 68 tersebut yang sudah dikeluarkan surat perintah dari Kejari ada 16 surat, dengan nilai sekitar Rp. 500 milliar.

Terakhir, Kasi bidang Barang Bukti dan barang perampasan Firdaus menuturkan, terdapat 1 kegiatan dari 47 perkara dengan jumlah pendapatan dari penyetoran lelang sekitar Rp. 346 juta.

"Kita juga melakukan penyetopan 1 kegiatan dari 1 perkara dengan nilai 167 juta, dan lakukan penyetopan uang perampasan uang negara yang terdiri dari 3 perkara sekitar 77 juta, sehingga capaian kami total keseluruhan yang berhasil diserahkan ke kas negara sekitar 500 juta," sebut Firdaus.(riz)