Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, Kejaksaan Negeri Kukar Sampaikan Capaian Kinerjanya
Kajari Kukar saat sampaikan capaian kinerja pada 2023
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
Pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 tahun, Kejaksaan Negeri Kukar
sampaikan sejumlah capaian kinerja pada 2023 ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Kukar Tommy Kristanto
mengatakan, ada beberapa capaian kinerja yang telah dicapai melalui setiap
bidang yang berada di Kejaksaan Negeri Kukar, baik bidang Sub Bagian Pembinaan
(Subagbin), intelejen, pidana umum.
"Kemudian pidana khusus (pidsus),
perdata dan tata usaha negara (datun), dan bidang barang bukti dan barang
perampasan (PB3R)," kata Tommy Kristanto saat press realese, di Kejaksaan
Negeri Kukar, Sabtu (22/7/2023).
Adapun capaian bidang Sub Bagian Pembinaan
ditargetkan perolehan PNBP sekitar Rp. 2,6 milliar.
"Tapi kami sudah melakukan penyetoran
terhadap negara per Juli 2023 mencapai sekitar 4,3 milliar," ucap
Kasubagbin Kejaksaan Negeri Kukar Sajimin
Kemudian, Kasi Pidum Ahmad Reza Guntoro menyampaikan
hingga saat ini yang telah dilakukan ialah, ada surat perintah dari penyidikan
kepolisian (SPDP) sebanyak 428 SPDP, untuk putusan PN ada 245, eksekusi 205,
upaya hukum banding ada 8.
"Dan kasasi 2. Kami juga telah melakukan
restoritve justice atas nama Anwar, menangkap DPO yang menjabat Anggota DPRD
aktif yakni Khoirul Mashuri," kata ahmad Reza Guntoro.
Selanjutnya, Kasi Intel Fariz Oktan
memaparkan capaian kinerja sejauh ini telah melaksanakan pengamanan pembangunan
daerah, dari total 78 kegiatan dengan nilai Rp. 1,4 trilliun.
"Kita juga membantu bidang Pidana Umum
dalam menangkap DPO atas nama Khoirul Mashuri, dan kita melaksanakan Jaksa putus
sekolah," ungkap Fariz Oktan.
Sementara itu Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri
Kukar Irawan mengatakan, bidang Pidsus telah melakukan 1 penyelidikan, terkait
dengan penyidikan 3 perkara korupsi, dan ada 4 perkara yang sudah dilimpahkan ke
Kejaksaan Tipikor Samarinda.
"Dari perkara itu kita berhasil
menyelamatkan uang negara sekitar Rp 2 milliar lebih, kami terus berupaya dalam
penyelamatan uang negara agar lebih maksimal, kami meminta kepada koruptor
untuk mengembalikan atas kerugian negara," ujar Irawan.
Pada kesempatan tersebut, Kasi Datun Dani K
Daulay menjelaskan terkait dengan capaian kinerja pada bidang Datun. Bidang
Datun telah berMoU dengan pemerintah Kabupaten Kukar, MoU tersebut meliputi
perpanjangan KSDE, MGRM, Surat Kuasa Khusus (SKK) non litigasi dan litigasi.
"Ada 8 SKK yang terdiri dari 7 SKK non
litigasi dan 1 SKK litigasi. Dan kami berhail menyelamatkan uang negara sekitar
4 milliar," ujar Dani
Selain itu, Bidang Datun juga melakukan
pendampingan pengamanan yang telah dimohonkan oleh Pemkab Kukar. Sejauh ini
permohonan pendampingan dan pengamanan yang sudah masuk ada 68 permohonan, dari
68 tersebut yang sudah dikeluarkan surat perintah dari Kejari ada 16 surat,
dengan nilai sekitar Rp. 500 milliar.
Terakhir, Kasi bidang Barang Bukti dan barang
perampasan Firdaus menuturkan, terdapat 1 kegiatan dari 47 perkara dengan
jumlah pendapatan dari penyetoran lelang sekitar Rp. 346 juta.
"Kita juga melakukan penyetopan 1
kegiatan dari 1 perkara dengan nilai 167 juta, dan lakukan penyetopan uang
perampasan uang negara yang terdiri dari 3 perkara sekitar 77 juta, sehingga
capaian kami total keseluruhan yang berhasil diserahkan ke kas negara sekitar
500 juta," sebut Firdaus.(riz)