Buka Rakor Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan dan Karhutla, Gubernur Berharap Tidak Ada Bencana di Kaltim
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Dalam rangka
kesiapsiagaan menghadapi potensi terjadinya hidrometeorologi kekeringan dan
karhutla dengan melakukan langkah langkah mitigasi pengurangan risiko bencana
kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan. Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim melaksanakan Rapat
Koordinasi (Rakor) kesiapsiagaan bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan Rakor di buka Gubernur Kaltim H
Isran Noor, dan dihadiri anggota DPD RI Nanang Sulaiman, Forkopimda Kaltim, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Joko Istanto,
BPBD kabupaten kota se Kaltim, Jajaran TNI / Polri, OPD Lingkup Provinsi
Kalimantan Timur, Instansi Vertikal, unsur organisasi masyarakat, relawan /
LSM, yang digelar di Ballroom Hotel Harris Samarinda, Rabu (9/8/2023_.
Gubernur Isran Noor mengucapkan atas nama
Pemprov Kaltim, menyambut baik dan
mengapresiasi Rakor ini, dengan harapan memantapkan kesiapsiangaan dalam
menghadapi dampak El Nino, dimana dampaknya sudah dirasakan oleh oleh beberapa
daerah di tanah air, termasuk Kaltim yaitu kekeringan maupun mengantisipasi
dampak lainnya yaitu kebakaran hutan dan lahan.
“Diharpakan silarurahim dan kegiatan Rakor
ini akan menghasilkan sebuah kesepakatan dan rumusan yang tepat, dalam rangka menghadapi suasana kita sekarang
ini, seperti apa yang disampaikan oleh
Presiden dan pemerintah pusat lainnya ini bahwa Indonesia termasuk
Kalimantan Timur akan mengalami dampak dari El Nino,” kata Isran Noor.
Dikatakan,
beberapa kawasan di seluruh Indonesia di Jawa dan beberapa di pulau
Sulawesi, pulau Kalimantan sudah
mengalami kekeringan, bahkan sudah ada yang kebakaran hutan dan lahan.
“ Mudah-mudahan di Kalimantan Timur jangan
terjadi, kalau titik api (hotspot) ada, tetapi kebakaran hutan belum ada, ini berkat
kerjasama pemerintah Provinsi
Pemerintah Kabupaten sampai ke masyarakat paling bawah, termasuk TNI, Polri, yang terus melakukan antisipasi
terhadap kebakaran hutan dan lahan,” tandasnya.
Ketua APPSI
itu juga, berharap kepada sebuah
pihak, termasuk swasta juga
demikian, para pengusaha-pengusaha
tambang, walaupun dia tidak mengurus
hutan tapi dia merusak huta dengan menggali lahan, tapi dia juga
punya tanggung jawab, termasuk
perusahaan sawit, tidak saja menjaga sawitnya, tetapi juga menjaga
hutan disekitar lahan perkebunan sawitnya, agat tidak terjadi kebakaran
hutan. Kalaupun terjadi kebakaran hutan
harus segera ditangani.
“Pemerintah provinsi sudah terus melakukan
kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam upaya mengantisipasi terjadinya
kebakaran hutan dan hutan, terutama
jajaran TNI, Polda, swasta, serta partisipasi dari masyarakat, untuk itu
semua pihak diminta tetap waspada agar tidak terjadi karhutla di wilayah
Kaltim,” pesan Isran Noor.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Agus Tianur
melaporkan maksud kegiatan Rakor ini sebagai tindaklanjut hasil rapat
koordinasi tanggap darurat bersama hidromterologi kekeringan dan karhutla pada
tanggal 26 April 2023 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
dan Investasi Republik Indonesia.
“Adapun tujuannya adalah melakukan antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi terjadinya
hidrometeorologi kekeringan dan karhutla dengan melakukan langkah langkah
mitigasi mitigasi pengurangan risiko bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan
lahan,” ujarnya.
Agus Tianur
menambahkan, adapun
langkah-langkah upaya mitigasi kesiapsiagaan penanggulangan bencana,
BPBD Provinsi Kalimantan Timur bersama
Kabupaten/ Kota dan mitra kebencanaan
melakukan beberapa kegiatan yang mendukung dalam upaya pengurangan
risiko bencana antara lain pemantauan dan penyebarluasan data dan
informasi perkembangan cuaca dan
Iklim, kemudian melakukan rapat
koordinasi kesiapsiagaan terhadap anomali cuaca antar lintas sektor.
“Termasu
melakukan Grond cek dan penanganan dilapangan, serta BPBD Provinsi bersama pemerintah Provinsi
Kalimantan Timur telah membuat Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Provinsi
Kalimantan Timur Tahun 2023-2027 sebagai tindaklanjut dari Dokumen Kajiaan
Risiko Bencana Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022-2026, yang akan ditetapkan
melalui Keputusan Gubernur Kaltim, serta Melakukan penguatan kawasan yaitu
melalui pembentukan desa/kelurahan tangguh bencana (Destana),” papar Agus Tianur.(mar)