Serahkan Remisi HUT RI, 2 Narapidana di Rutan Tanjung Redeb Bebas
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TANJUNG REDEB-Wakil
Bupati Kabupaten Berau, Gamalis, menyerahkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT)
Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023 kepada Narapidana di Rutan Tanjung
Redeb.
“Remisi kali ini memberikan perhatian hak
mereka (Narapidana). Saya mewakili pemerintah daerah mengucapkan terima kasih
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Kepala Rutan Tanjung
Redeb dan seluruh jajarannya yang sudah bertugas maksimal dalam memberikan
pembinaan kepada Narapidana disini” Ucap Wakil Bupati Berau, Gamalis.
“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan
yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai
sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku,
mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” lanjutnya.
Kepala Rutan Tanjung Redeb, Puang Dirham
memaparkan, Dari data isi penghuni Rutan Tanjung Redeb sebanyak 649 orang yang
terdiri dari Narapidana 563 orang dan tahanan 86 orang, Total penerima remisi
HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini di Rutan Tanjung Redeb sebanyak
520 orang.
“Saat ini total penerima remisi di Rutan
Tanjung Redeb sebanyak 520 orang yang terdiri dari RU I 516 orang dan RU II 4
Orang. dari 4 orang RU II tersebut ada 2 orang yang langsung bebas,” terang
Puang.
“Besaran remisi 1
bulan sebanyak 124 orang; remisi 2 Bulan sebanyak 76 Orang; remisi 3 Bulan, 142
orang; remisi 4 Bulan, 152 orang; remisi 5 bulan, 22 orang dan remisi 6 bulan
sebanyak 4 orang,” Lanjutnya memberi keterangan terkait jumlah remisi yang
diterima oleh Narapidana dan Anak Pidana di Rutan Tanjung Redeb. (sep)