Serahkan Remisi HUT RI, 2 Narapidana di Rutan Tanjung Redeb Bebas

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TANJUNG REDEB-Wakil Bupati Kabupaten Berau, Gamalis, menyerahkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023 kepada Narapidana di Rutan Tanjung Redeb.

“Remisi kali ini memberikan perhatian hak mereka (Narapidana). Saya mewakili pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Kepala Rutan Tanjung Redeb dan seluruh jajarannya yang sudah bertugas maksimal dalam memberikan pembinaan kepada Narapidana disini” Ucap Wakil Bupati Berau, Gamalis.

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” lanjutnya.

Kepala Rutan Tanjung Redeb, Puang Dirham memaparkan, Dari data isi penghuni Rutan Tanjung Redeb sebanyak 649 orang yang terdiri dari Narapidana 563 orang dan tahanan 86 orang, Total penerima remisi HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini di Rutan Tanjung Redeb sebanyak 520 orang.

“Saat ini total penerima remisi di Rutan Tanjung Redeb sebanyak 520 orang yang terdiri dari RU I 516 orang dan RU II 4 Orang. dari 4 orang RU II tersebut ada 2 orang yang langsung bebas,” terang Puang.

“Besaran remisi 1 bulan sebanyak 124 orang; remisi 2 Bulan sebanyak 76 Orang; remisi 3 Bulan, 142 orang; remisi 4 Bulan, 152 orang; remisi 5 bulan, 22 orang dan remisi 6 bulan sebanyak 4 orang,” Lanjutnya memberi keterangan terkait jumlah remisi yang diterima oleh Narapidana dan Anak Pidana di Rutan Tanjung Redeb. (sep)