8.466 Warga Kukar Belum Lakukan Rekam Data Kependudukan

img

TENGGARONG, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara mencatat ada sebanyak 8.466 warga Kukar yang belum memiliki fisik KTP elektronik (e-KTP). 

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) H Hardiansyah mengatakan dari total jumlah penduduk Kabupaten Kutai Kartanegara yakni sebanyak 670.458 orang , ada sebanyak 450.893 orang warga Kukar yang masuk kategori wajib KTP. Namun dari jumlah tersebut yang sudah melakukan rekam data hanya sebanyak 442.427 orang. Dengan demikian, warga yang belum melakukan rekam data kependudukan sebanyak 8.466 orang.

Sedangkan warga yang sudah melakukan perekaman data namun belum mendapat blangko KTP-el sebanyak 42.447 orang. "Selama ini sudah pernah coba mengambil langsung blangko di Dirjen Kependudukan di Jakarta. Tapi ternyata, sekali pengambilan hanya 500 blangko. Akhirnya, kami pikir tidak efisien dan Pemkab akhirnya hanya menunggu pengambilan kolektif dari Pemprov Kaltim." jelasnya.

Ia pun mengakui bahwa blangko di Disdukcapil tak sepenuhnya habis. Namun jumlahnya sudah di bawah 10 blangko. Jumlah segitu, sudah dilaporkan habis lantaran hanya digunakan untuk kondisi yang sifatnya mendesak. "Biasanya ada masyarakat yang keperluannya mendesak sekali ingin memiliki e-KTP. Misalnya untuk keperluan imigrasi dan semacamnya. Yang semacam ini, kita keluarkan sisa-sisanya," tambahnya.

Sementara itu ia tidak tahu mengapa ada sebanyak 8.466 orang warga yang belum melakukan rekam data kependudukan. "Sebanyak 8.466 orang ini akan kita kejar terus dah mudah-mudahan bulan Desember sudah bisa terkejar. Menurutnya, kondisi yang jauh." Katanya.

Selain itu Hardiansyah menambahkan untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat tentang kartu identitas penduduk seperti Kartu Keluarga maupun KTP, yang terutama KTP kalau  itu sampai tercecer masyarakat yang bersangkutan agar segera melapor ke kepolisian terdekat bahwa dia kehilangan KTP.” Ini bukan berati kita menyulitkan masyarakat akan tetapi kita menjaga kemungkina digunakan orang yang menemukan ke hal-hal yang buruk. Kita menghimbau apabila kehilangan identitas cepatlah melaporkan kepolisian untuk meminta surat kehilangan." Katanya dra/poskotakaltimnews.com