8.466 Warga Kukar Belum Lakukan Rekam Data Kependudukan
TENGGARONG, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara mencatat ada sebanyak 8.466 warga
Kukar yang belum memiliki fisik KTP elektronik (e-KTP).
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) H
Hardiansyah mengatakan dari total jumlah penduduk Kabupaten Kutai Kartanegara
yakni sebanyak 670.458 orang , ada sebanyak 450.893 orang warga Kukar yang
masuk kategori wajib KTP. Namun dari jumlah tersebut yang sudah melakukan rekam
data hanya sebanyak 442.427 orang. Dengan demikian, warga yang belum melakukan
rekam data kependudukan sebanyak 8.466 orang.
Sedangkan warga yang sudah melakukan perekaman data namun belum
mendapat blangko KTP-el sebanyak 42.447 orang. "Selama ini sudah pernah
coba mengambil langsung blangko di Dirjen Kependudukan di Jakarta. Tapi
ternyata, sekali pengambilan hanya 500 blangko. Akhirnya, kami pikir tidak
efisien dan Pemkab akhirnya hanya menunggu pengambilan kolektif dari Pemprov
Kaltim." jelasnya.
Ia pun mengakui bahwa blangko di Disdukcapil tak sepenuhnya
habis. Namun jumlahnya sudah di bawah 10 blangko. Jumlah segitu, sudah
dilaporkan habis lantaran hanya digunakan untuk kondisi yang sifatnya mendesak.
"Biasanya ada masyarakat yang keperluannya mendesak sekali ingin memiliki
e-KTP. Misalnya untuk keperluan imigrasi dan semacamnya. Yang semacam ini, kita
keluarkan sisa-sisanya," tambahnya.
Sementara itu ia tidak tahu mengapa ada sebanyak 8.466 orang
warga yang belum melakukan rekam data kependudukan. "Sebanyak 8.466 orang
ini akan kita kejar terus dah mudah-mudahan bulan Desember sudah bisa terkejar.
Menurutnya, kondisi yang jauh." Katanya.
Selain itu Hardiansyah menambahkan untuk selalu mengingatkan
kepada masyarakat tentang kartu identitas penduduk seperti Kartu Keluarga
maupun KTP, yang terutama KTP kalau itu
sampai tercecer masyarakat yang bersangkutan agar segera melapor ke kepolisian
terdekat bahwa dia kehilangan KTP.” Ini bukan berati kita menyulitkan
masyarakat akan tetapi kita menjaga kemungkina digunakan orang yang menemukan ke
hal-hal yang buruk. Kita menghimbau apabila kehilangan identitas cepatlah
melaporkan kepolisian untuk meminta surat kehilangan." Katanya dra/poskotakaltimnews.com