Pemkab Kukar Sambut Baik Program Jaksa Jaga Desa

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyambut baik atas terlaksananya sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), yang digelar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI).

Sosialisasi tersebut berlangsung di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Rabu (23/8/2023).

Bupati Edi Damansyah berikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) yang memiliki program tersebut. Karena Jaksa ini menjadi pendamping, mengawal, jangan sampai nanti di dalam tugas Kepala Desa ada penyalahgunaan kewenangan.

"Tapi dalam perjalanannya saat ini, melalui Kejaksaan Negeri Kukar sudah melakukan pendampingan pendampingan, baik lingkup Kabupaten Kukar hingga ke lingkup Desa," kata Edi Damansyah.

Menurutnya, program Jaksa Jaga Desa ini bagian dari penguatan, baik terhadap Kepala Desa, perangkatnya, serta BPD. Harapannya melalui sosialisasi ini para Kepala Desa dan jajarannya dapat memahami yang berkaitan dengan peraturan, maupun ketentuan.

"Kepala Desa harus memahami peraturan, ketentuan yang menjadi pedoman kita dalam melaksanakan tugas, di penyelenggaraan pemerintah desa," sebutnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto menambahkan, pemerintah daerah diminta oleh Kejagung untuk memfasilitasi, dan mengumpulkan Kepala Desa beserta perangkatnya, dalam rangka sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

"Pastinya hal ini disambut baik, karena kedepan bisa menjadikan desa itu kebih baik. Pemerintah desa harus dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan," ucap Arianto.

Dalam hal ini, Kejaksaan ingin bermitra dengan pemerintah desa, apabila nanti ada hal hal yang masih menjadi keraguan dalam penyelenggara pemerintahan khususnya pengelolaan keuangan.

"Pemerintah desa bisa berkomunikasi kepada Kejaksaan, dan dampaknya nanti Kepala Desa bisa lebih aman," pungkasnya.(riz)