Pemkab Kukar Sambut Baik Program Jaksa Jaga Desa
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyambut baik atas terlaksananya
sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), yang digelar oleh Kejaksaan
Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI).
Sosialisasi tersebut berlangsung di Pendopo
Odah Etam Tenggarong, Rabu (23/8/2023).
Bupati Edi Damansyah berikan apresiasi kepada
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) yang memiliki program
tersebut. Karena Jaksa ini menjadi pendamping, mengawal, jangan sampai nanti di
dalam tugas Kepala Desa ada penyalahgunaan kewenangan.
"Tapi dalam perjalanannya saat ini,
melalui Kejaksaan Negeri Kukar sudah melakukan pendampingan pendampingan, baik
lingkup Kabupaten Kukar hingga ke lingkup Desa," kata Edi Damansyah.
Menurutnya, program Jaksa Jaga Desa ini
bagian dari penguatan, baik terhadap Kepala Desa, perangkatnya, serta BPD.
Harapannya melalui sosialisasi ini para Kepala Desa dan jajarannya dapat
memahami yang berkaitan dengan peraturan, maupun ketentuan.
"Kepala Desa harus memahami peraturan,
ketentuan yang menjadi pedoman kita dalam melaksanakan tugas, di
penyelenggaraan pemerintah desa," sebutnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemeberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto menambahkan, pemerintah daerah diminta
oleh Kejagung untuk memfasilitasi, dan mengumpulkan Kepala Desa beserta
perangkatnya, dalam rangka sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
"Pastinya hal ini disambut baik, karena
kedepan bisa menjadikan desa itu kebih baik. Pemerintah desa harus dapat
melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan," ucap Arianto.
Dalam hal ini, Kejaksaan ingin bermitra dengan
pemerintah desa, apabila nanti ada hal hal yang masih menjadi keraguan dalam
penyelenggara pemerintahan khususnya pengelolaan keuangan.
"Pemerintah desa bisa berkomunikasi
kepada Kejaksaan, dan dampaknya nanti Kepala Desa bisa lebih aman,"
pungkasnya.(riz)