Proyek Parkir Disdik Kukar Rp1,2 Miliar Diduga Merugikan Keuangan Daerah
TENGGARONG, Lembaga Commite Investigation
Coruption (CIC) Kalimantan Timur resmi telah melaporkan kasus dugaan tindak
pidana korupsi proyek perbaikan lapangan parkir dan perawatan WC Dinas
Pendidikan Kukar tahun 2016, ke Polres Kukar.
“Sudah kita sampaikan laporanya ke Polres
Kukar secara resmi, kita berharap supaya kasus tersebut diusut tuntas, karena
ada indikasi proyek tersebut dikerjakan tak sesuai dengan spesifikasi,” kata
Ketua CIC Kaltim Amirudin, tadi malam di Tenggarong.
Menurut Amir, terdapat sejumlah item kegiatan proyek tak
dilaksanakan oleh pihak kontraktor, diantaranya adalah menyangkut pekerjaan urugan pasir, kemudian pekerjaan
tidak menggunakan cor rabat lantai kerja beton campuran dengan ketebalan 5 cm,
lantas pekerjaan tidak dipadatkan perlapis dengan menguraikan wales.
“Ketika pelaksanaan proyek berjalans ebenarnya kami telah
meminta konfrmasi ke PPK terkait beberapa item yang tak dikerjakan sesuai
spesifikasi proyek tersebut dan PPK mengatakan “saya tidak tahu nanti tanyakan ke
pengawas lapangan aja,” padahal yang seharusnya pejabat PPK bertanggungjawab
dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam proyek.”papar
Amirudin.
Amirudin juga sempat mengkonfirmasi ke PHO
proyek di dinas tersebut, dan menyatakan bahwa proyek sudah 100 persen selesai
dan telah dibayar 100 persen oleh pemerintah.”Padahal kan pengerjaanya tak
sesuai spesifikasi, sehingga berpotensi besar menimbulkan kerugian keuangan
negara,” katanya.
Atas dugaan tersebut kata Amirudin, terjadi perbuatan melawan
hukum dan pemufakatan jahat, melakukan praktek koruptif secara langsung mapun
tidak langsung yang berpotensi merugikan keuanan negara sebagaimana diatur pada
pasal 2, pasal 3 pasal 5 ayat 1 huruf a dan b pasal 7 ayat 1 dan pasal 9 Undang
Undang no 31 tahun 1999 yang diubah menjadi undang undang no 20 tahun 2001
tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP
Sementara itu secara terpisah Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Yuliansyah melalui Kanit tipikor Polres Kukar Iptu Ishaq. SH mengatakanapabila pihaknya sudah mendapatkan surat laporanya dugaan korupsi proyek pembangunan/perawatan parkiran dan perawatan WC Dinas Pendidikan Kukar tersebut tim nya akan mempelajarinya terlebih dahulu kasus tersebut. "Nanti apa bila kita sudah menerima surat aduan itu kita akan tindak lanjuti dan baru kita analisis dulu lah laporanya." Katanya.awi/dra/poskotakaltimnews.com