Tertinggi Sepanjang Sejarah, APBD Perubahan Berau 2023 Capai Rp 5 Triliun

img

Kepala BPKAD Berau Safransyah

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Besaran nominal APBD 2023 Kabupaten Berau setelah perubahan Rp 5 Triliun lebih, menjadi angka fantastis atau nominal tertingi perolehan besaran APBDnya sepanjang usia Kabupaten Berau.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Berau Sapransyah mengatakan besaran angka diraih 2023 itu sehubungan meningkatnya pendapatan bersumber dari dana transfer dari Propinsi Kaltim dan transferan dari Pemerintah Pusat.

” Besaran penerimaan transfer dari Propinsi Kaltim berasal  Bagi Hasil Pajak Daerah Se Kaltim tahun 2023 ini  Kabupaten Berau menduduki urutan ke 5 perolehan angkanya  Rp 447  Milyar lebih  , sedangkan untuk urutan ke 1 terbanyak diraih Kutai Timur ,”jelas Safransyah baru-baru ini dikantornya Jl APT Pranoto.

Apalagi Bagi Hasil Pajak Daerah Propinsi Kaltim  sumbernya ada 5 antara lain Bagi Hasil PKB, Bagi Hasil BBNKB, Bagi Hasil PBBKB, Bagi Hasil AP dan   Bagi Hasil  Pajak Rokok tambah Safransyah lagi, untuk tahun 2024 mendatang dipastikan bakal meningkat lagi penerimaannya bagi daerah sehubungan adanya ketentuan baru .

“Informasi kami terima tahun 2024 mendatang berubah porsinya transferan dari Bagi Hasil Pajak daerah Propinsi Kaltim , bila sebelumnya  komposisi daerah memperoleh 30 % Propinsi 70 %. Dan kondisi bakal berubah menjadi perolehan Kabupaten/Kota sebanyak 70 % sedangkan  Propinsi  30 %nya,”ujar Safransyah lagi.

Sementara sumber transferan berasal dari Pemerintah Pusat masih menurut Safransyah, lagi-lagi  masih tetap mengandalkan  dari bagi hasil potensi Sumber Daya Alam (SDA) salah satunya batu bara. Nah bila  transfer dari Propinsi Kaltim kedepan meningkat sementara dari sector Batu bara saat ini mengalami kelesuan karena, terjadinya penurunan harga jualnya. “Dengan kondisi ini membuat kita tidak bisa memprediksi apakah angka Rp 5 Triliun tahun 2023 ini bisa kita pertahankan lagi  di tahun 2024,  atau apa malah sebaliknya mengalami penurunan,”tandasnya lagi. 

Seperti diketahui APBD Perubahan tahun anggaran 2023 telah ditetapkan Melalui rapat paripurna DPRD dengan Pemkab Berau, Selasa (5/9) di Gedung DPRD baru-baru ini . APBD Perubahan ditetapkan senilai Rp 5,1 triliun atau mengalami kenaikan Rp 1,5 miliar dari sebelumnya senilai Rp 3,6 triliun. Secara garis besar, pendapatan daerah senilai Rp 4,3triliun atau naik Rp 735 miliar dari anggaran semula Rp 3,6 triliun. Pendapatan daerah terdiri daripendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 259 miliar,pendapatan transfer senilai Rp 3,3 triliun atau naik Rp549 miliar dari anggaran semula Rp 2,7 triliun.

Sementara untuk belanja daerah senilai Rp 5,1 triliun atau naik Rp 1,5 miliar dari semula Rp 3,6 triliun. Yang terdiri dari belanja operasi senilai Rp 2,1 trilun ataunaik Rp 529 miliar dari anggaran semula Rp 1,6 triliun,belanja modal senilai Rp 2,5 trillun atau naik Rp 952  miliar, belanja tidak terduga Rp 25 Belanja transfer Rp 439 millar atau naik Rp 52 miliar dari Rp 386 miliar.

Sementara dari sisi penerimaan pembiayaankhususnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) senilai Rp 802 miliar, kemudian untuk pengeluaran pembiayaan senilai Rp 2 miliar. (sep/adv)