Warga Desa Teluk Dalam Demo Tolak Tambang Ilegal

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Puluhan warga Desa Teluk Dalam Tenggarong Seberang bersama PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) dan SEMI (Serikat Mahasiswa Serikat Muslim Indonesia) Kukar menggelar aksi damai, terkait dengan adanya dugaan aktivitas pertambangan batubara ilegal, di RT 01 Desa Teluk Dalam Tenggarong Seberang, Jum'at (15/9/2023).

Tuntutan warga menolak adanya aktivitas dugaan pertambangan ilegal, kemudian tumpukan batubara ditengah masyarakat harus ada tindakan, dan terakhir aktivitas kendaraan berat yang melintas fasilitas umum untuk dihentikan.

Sementara akibat dari aktivitas tersebut, sangat merugikan masyarakat setempat. Sejumlah dinding rumah warga terlihat retak, hingga kesehatan masyarakat bisa terancam akibat debu atau polusi yang ditumbulkan.

"Kami warga di sini sangat menderita, dengan adanya aktivitas tambang ilegal dan penumpukan batubara tersebut," kata salah satu warga Muhammad Nasirin kepada awak media.

Menurutnya, hal tersebut sangat membahayakan bagi kesehatan, keselamatan, maupun kenyamanan masyarakat. Sehingga sebagian warga ada yang mengungsi demi kesehatan atau keselamatan mereka.

"Kami meminta kepada aparat penegak hukum, untuk melindungi hak kami. Sementara respon dari pemerintah desa ialah, memediasi antara warga dan penambang," sebutnya.

Ia menyebutkan, hal itu sangat lucu karena sudah jelas aktivitas tersebut melawan hukum. Seharusnya ditindak dengan dilaporkan ke pihak berwajib dan ditutup. "Hal ini seperti ada pembiaran dari pemerintah desa," tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Muhammad Yusuf warga RT 01 Desa Teluk Dalam yang mengalami keretakan pada dinding rumahnya. Dari aktivitas tersebut pihaknya sempat mendapat ancaman dari oknum, yakni usahanya diminta untuk tutup.

"Dan ketika aksi tadi, ada orang dari BPD menelpon saya meminta untuk keluar dari lokasi pertambangan, dengan memberitahu ada orang yang membawa parang," ungkap Yusuf.

Sementara itu Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMI) Kukar Suwardi menuturkan, SEMI Kukar belum lama ini mendapatkan laporan dari masyarakat  meminta untuk diadvokasi, karena pihak penambang tidak menunjukan itikad baiknya.

"Sebab sesuai kesepakatan pada 8 September harusnya aktivitas pertambangan sudah tidak ada, namun hingga kemarin masih ada aktivitas pertambangan," ujar Suwardi.

Sehingga SEMI Kukar berinisitif, untuk menyepakati digelarnya aksi bersama PMII, dan juga bersurat ke Polres Kukar untuk melakukan pengamanan, agar bisa dilakukan tindakan.

"Kalai kita melihat dari acuan hukum bahwa, tambang ilegal ini bukan masuk delik aduan, tapi delik umum yang artinya ada atau tidak ada laporan, selama Polres mengetahui harus ada tindakan," tuturnya.

Sementara media Poskotakaltimnews.com, telah berusaha menghubungi pemerintah desa Teluk Dalam, namun hingga saat ini belum ada respon.(riz)