Arsip Ex Biro Keuangan Setdaprov Dimusnakan, Riza: Untuk Menjaga Keamanan dan Kerahasiaan

img


POSKOTAKALTIMNEWS.CO,SAMARINDA-Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni diwakili Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim H Riza Indra Riadi  mengatakan, arsip mempunyai peran vital dalam kelangsungan hidup organisasi, baik organisasi pemerintahan maupun swasta.

“Manfaat arsip bagi suatu organisasi antara lain berisi informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan, juga dapat dijadikan sebagai alat bukti bila terjadi masalah, dan juga dapat dijadikan alat pertanggung jawaban manajemen serta dapat dijadikan alat transparansi birokrasi,  kata Riza Indra Riadi pada acara Pemusnahan Arsip Ex Biro Keuangan Setdaprov Kaltim kurun waktu tahyun 2007, dan Penyerahan Arsip Statis pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kaltim, di Ruang Serbaguna BPKAD Kaltim, Selasa (3/10/2023).

Pemprov Kaltim lanjut Riza Indra Riadi menyambut baik kegiatan pemusnahan arsip ini, sebagai komitmen bersama menuju tata kelola arsip dan tertib administarasi  menuju good governance di lingkungan Pemprov Kaltim.

“Pemusnahan arsip adalah tindakan yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data pemerintah serta menjaga keberlanjutan fungsi pemerintahan, oleh karena itu pemusnahan arsip di BPKAD untuk ex Biro Keuangan Setdaprov Kaltim ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tandasnsya.

Riza juga berpesan kepada semua satuan kerja perangkat daerah dilingkup Pemprov Kaltim, agar melakukan tata kelola keardipan dengan baik dan tertib , melakukan penataanusahaan arsip dan menyerahkan arsip in aktif diatas 10 tahun beserta daftar arsipnya.

“Manfaatkan para tenaga arsiparis  serta pegawai yang fokus pada tata kelola administrasi di kantor masing-masing, untuk senantiasa bekerja dengan baik, mampu melaksanakan fungsi kearsipan dan pengadministrasian  seca maksimal,” pesan Riza Indra Riadi.

Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksamana melaporkan   jumlah arsip yang dinilai oleh Tim Penilai sebanyak 9.425 berkas dengan hasil penilaian berkas statis sebanyak 85 Berkas yang akan di serahkan dan disimpan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim,

“Arsip Inaktif Sebanyak 2.336 berkas yang akan disimpan Kembali dengan arsip vital sebanyak 297, dan Jumlah arsip yang telah disetujui oleh ANRI untuk dimusnahkan sebanyak 6.707 berkas,” kata Fahmi

Fahmi juga  mengucapkan terima kasih dan apresiasi  kepada tim yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan acara ini, termasuk tim keamanan informasi, tim pengarsipan, dan semua pihak yang terlibat,  kerja keras dan dedikasi bapak ibu sangat dihargai.

acara diakhiri dengan penandatangan berita  acara Pemusnahan Arsip Ex Biro Keuangan Setdaprov Kaltim kurun waktu tahyun 2007, dan Penyerahan Arsip Statis pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kaltim,  serta pemusnahan arsip dengan menggunakan mesin penghacur kertas.

Acara di hadiri  Arsiparis Ahli Madya/Ketua Tim Akusisi Arsip K/L Perpindahan IKN  Drs Toto Pujianto, Arsiparis Ahli Madya ANRI Stella Sigrid Juliet. Plh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim,  Drs. Taufik, kepala dinas, dan Kepal Biro  terkait serta undangan lainna.(mar)