Arsip Ex Biro Keuangan Setdaprov Dimusnakan, Riza: Untuk Menjaga Keamanan dan Kerahasiaan
POSKOTAKALTIMNEWS.CO,SAMARINDA-Sekretaris Daerah
Provinsi Kaltim Sri Wahyuni diwakili Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim
H Riza Indra Riadi mengatakan, arsip
mempunyai peran vital dalam kelangsungan hidup organisasi, baik organisasi
pemerintahan maupun swasta.
“Manfaat arsip bagi suatu organisasi antara
lain berisi informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan, juga dapat
dijadikan sebagai alat bukti bila terjadi masalah, dan juga dapat dijadikan
alat pertanggung jawaban manajemen serta dapat dijadikan alat transparansi
birokrasi, kata Riza Indra Riadi pada
acara Pemusnahan Arsip Ex Biro Keuangan Setdaprov Kaltim kurun waktu tahyun
2007, dan Penyerahan Arsip Statis pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah Provinsi Kaltim, di Ruang Serbaguna BPKAD Kaltim, Selasa (3/10/2023).
Pemprov Kaltim lanjut Riza Indra Riadi
menyambut baik kegiatan pemusnahan arsip ini, sebagai komitmen bersama menuju
tata kelola arsip dan tertib administarasi
menuju good governance di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Pemusnahan arsip adalah tindakan yang sangat
penting dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data pemerintah serta menjaga
keberlanjutan fungsi pemerintahan, oleh karena itu pemusnahan arsip di BPKAD
untuk ex Biro Keuangan Setdaprov Kaltim ini bisa dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya,” tandasnsya.
Riza juga berpesan kepada semua satuan kerja
perangkat daerah dilingkup Pemprov Kaltim, agar melakukan tata kelola keardipan
dengan baik dan tertib , melakukan penataanusahaan arsip dan menyerahkan arsip
in aktif diatas 10 tahun beserta daftar arsipnya.
“Manfaatkan para tenaga arsiparis serta pegawai yang fokus pada tata kelola
administrasi di kantor masing-masing, untuk senantiasa bekerja dengan baik,
mampu melaksanakan fungsi kearsipan dan pengadministrasian seca maksimal,” pesan Riza Indra Riadi.
Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksamana
melaporkan jumlah arsip yang dinilai
oleh Tim Penilai sebanyak 9.425 berkas dengan hasil penilaian berkas statis
sebanyak 85 Berkas yang akan di serahkan dan disimpan pada Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Provinsi Kaltim,
“Arsip Inaktif Sebanyak 2.336 berkas yang
akan disimpan Kembali dengan arsip vital sebanyak 297, dan Jumlah arsip yang
telah disetujui oleh ANRI untuk dimusnahkan sebanyak 6.707 berkas,” kata Fahmi
Fahmi juga
mengucapkan terima kasih dan apresiasi
kepada tim yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan acara ini,
termasuk tim keamanan informasi, tim pengarsipan, dan semua pihak yang
terlibat, kerja keras dan dedikasi bapak
ibu sangat dihargai.
acara diakhiri dengan penandatangan
berita acara Pemusnahan Arsip Ex Biro
Keuangan Setdaprov Kaltim kurun waktu tahyun 2007, dan Penyerahan Arsip Statis
pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kaltim, serta pemusnahan arsip dengan menggunakan mesin
penghacur kertas.
Acara di hadiri Arsiparis Ahli Madya/Ketua Tim Akusisi Arsip
K/L Perpindahan IKN Drs Toto Pujianto,
Arsiparis Ahli Madya ANRI Stella Sigrid Juliet. Plh Kepala Dinas Perpustakaan
dan Kearsipan Daerah Kaltim, Drs.
Taufik, kepala dinas, dan Kepal Biro
terkait serta undangan lainna.(mar)