Pj Akmal Malik Hadiri Rakornas P2DD 2023
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,JAKARTA
-
Sahari setelah dilantik Mendagri Tito Kanavian sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal
Malik menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan
Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2023 di Ballroom Grand Sahid
Jaya, Selasa (3/10/2023).
"Kita akan petakan dulu. Pak Isran
(gubernur sebelumnya) sudah banyak melakukan langkah-langkah bagus. Tentu
TP2DD ini akan kita optimalkan lagi," kata Pj Gubernur Kaltim Akmal
Malik usai mengikuti Rakornas P2DD 2023 yang dihadiri secara virtual oleh Wakil
Presiden Ma'ruf Amin.
Langkah-langkah bagus yang sudah dilakukan
sebelumnya akan terus dikembangkan dan dikolaborasikan dengan banyak pihak
terkait.
"Yang pasti, kuncinya adalah target.
Saya akan lihat dulu nanti target-targetnya. Tidak ada yang sempurna, makanya
akan terus kita sempurnakan," jelas Akmal Malik yang baru dilantik
oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin kemarin.
Implementasi elektronifikasi transaksi
pemerintah daerah (ETPD) meliputi elektronifikasi transaksi belanja,
elektronifikasi transaksi pendapatan dan penggunaan kanal nontunai.
Kaltim sendiri terus melakukan optimalisasi
dengan telah terlaksananya ETPD
dari aspek pendapatan antara lain seluruh
pelaksanaan pungutan pajak daerah yang terdiri dari Pajak Kendaraan
Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan
Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak
Rokok telah terealisasi 100% digital.
Digitalisasi retribusi daerah secara intens
di kawal mengingat jenis ragam retribusi begitu banyak hingga terus
didorong pelaksanaannya. Bank Kaltim Kaltara dan Bapenda sebagai
koordinator pendapatan daerah telah memfasilitasi perangkat daerah
lainnya untuk melaksanakan digitalisasi retribusi daerah.
"Alhamdulillah telah selesai
dikembangkan aplikasi E-Retribusi Daerah untuk 18 SKPD dan UPTD dengan
1240 parameter yang siap untuk diimplementasikan," kata Sekretaris Daerah
(Sekda) Provinsi Kaltim dalam kesempatan yang lain.
Kaltim juga telah memiliki TP2DD yang
dikuatkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor:
900/K.322/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan
Digitalisasi Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Rakornas juga diisi paparan dari Menteri
Dalam Negeri diwakili Sekjen Kemendagri
Suhajar Diantoro, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Perry Warjiyo.
(mar)