Feri Kombong: Ini Langkah Wujudkan Pembangunan
Feri Kombong
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TANJUNG REDEB-
Kendatipun saat ini kesetaraan Gender di Kabupaten Berau sudah berjalan
terbukti saat ini Bupatinya perempuan, juga sudah banyak SKPD dan OPD sudah
dimpin oleh kaum Hawa.
Kedepannya dipastikan lebih optimal lagi
perempuan diberdayakan di Bumi Batiwakkal dengan hadirnya Perda Pengarusutamaan
Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah. Perda tersebut baru-baru sudah disyahkan Pemkab-DPRD Berau.
Disampaikan Ketua Komisi I DPRD Berau Bidang
Pemerintahan , Feri Kombong lahirnya Perda tersebut dititik beratkan pada upaya
untuk lebih maksimalnya program dukungan Pemerintah Pusat terkait Pengarusutamaan Gender (PUG) , diharapkan
dari dengan program dari pusat terkait
peran wanita dalam tata kelola pemerintahan bisa lebih optimal adanya. “Kabupaten
Berau ini terlihat jelas, mulai dari pemimpin yaitu Bupati, kepala OPD, dan ASN
lainya yang termasuk dalam anggota jajaran pemerintahan ,”jelas Feri Kombong
dikantornya Jl gatot Subroto kemarin.
Disampaikan Feri Kombong lagi,
bahwasanya peran Wanita dalam tata
kelola pemerintahan daerah sangat baik, dalam mendorong pembangunan dimulai
dari pemberdayaan sumber daya manusia
(SDM) yang memadai, yang mampu berfikir kritis dan membawa perubahan
baik dari segi pemikiran, dan perumusan. "Dari pertimbangan itu kami terus
mendorong pemanfaatan peran wanita dalam menduduki jabatan pemerintah,”ungkapnya
lagi.
Hadirnya Perda tambah Feri Kombong lagi,
salah satu komitmen Pemkab Berau dalam
mendorong pemberdayaan peran wanita dalam segala aspek sebagai bentuk
kesetaraan gender. Berau sendiri sudah
memiliki program yang masuk dalam kategori PUG misalnya seperti Daycare
untuk penanganan stunting. Terpenting program-program yang masuk dalam PUG
harus dikawal oleh masing-masing OPD, agar bisa berjalan optimal pada akhirnya
diharapkan pembangunan di Kabupaten Berau semakin meningkat. Keterlibatan peran perempuan di harapkan
mampu menekan berbagai aspek termasuk kemiskinan, pendidikan, dan pelecehan.
“Mari Wujudkan daerah yang memiliki toleransi tinggi, dan mampu menjunjung
nilai moral serta menghargai satu sama lain " Tutupnya
Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Berau Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Berau
digelar dikantor dewan JL Gatot Subroto , Selasa (26/09/2023) kemarin
semua Fraksi menyetujui 4 Raperda disyahkan
menjadi Perda.Adapun 4 Raperda tersebut yakni perubahan atas peraturan daerah
Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, Pengumpulan
Uang dan Barang, Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, dan Pengarusutamaan Gender
Dalam Pembangunan Daerah.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD
Berau Madripani didampingi Wakil Ketua II Ahmad Rifai,juga dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Wabup
Gamalis. Walau seluruh Fraksi setuju
namun tetap memberikan catatan penekanan termasuk masukan dalam penyampaikan pendapat akhirmya. Penyampaian Ke 7 Fraksi diawali dengan
Fraksi Nasdem melalui Jubirnya Dedy
Okto, Golkar Elita Herlina , Fraksi PPP Suharno, PKS Rahman, Demokrat
Falentinus Keo Meo, PDIP Suriadi Marzuki dan Fraksi Amanat Indonesia Raya (AIR)
Feri Kombong. (sep/nad)