Feri Kombong: Ini Langkah Wujudkan Pembangunan

img

Feri Kombong

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TANJUNG REDEB- Kendatipun saat ini kesetaraan Gender di Kabupaten Berau sudah berjalan terbukti saat ini Bupatinya perempuan, juga sudah banyak SKPD dan OPD sudah dimpin oleh kaum Hawa.

Kedepannya dipastikan lebih optimal lagi perempuan diberdayakan di Bumi Batiwakkal dengan hadirnya Perda Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah. Perda tersebut baru-baru  sudah disyahkan Pemkab-DPRD Berau.

Disampaikan Ketua Komisi I DPRD Berau Bidang Pemerintahan , Feri Kombong lahirnya Perda tersebut dititik beratkan pada upaya untuk lebih maksimalnya program dukungan Pemerintah Pusat terkait  Pengarusutamaan Gender (PUG) , diharapkan dari dengan  program dari pusat terkait peran wanita dalam tata kelola pemerintahan bisa lebih optimal adanya. “Kabupaten Berau ini terlihat jelas, mulai dari pemimpin yaitu Bupati, kepala OPD, dan ASN lainya yang termasuk dalam anggota jajaran pemerintahan ,”jelas Feri Kombong dikantornya Jl gatot Subroto kemarin.

Disampaikan Feri Kombong lagi, bahwasanya  peran Wanita dalam tata kelola pemerintahan daerah sangat baik, dalam mendorong pembangunan dimulai dari pemberdayaan sumber daya manusia  (SDM) yang memadai, yang mampu berfikir kritis dan membawa perubahan baik dari segi pemikiran, dan perumusan. "Dari pertimbangan itu kami terus mendorong pemanfaatan peran wanita dalam menduduki jabatan pemerintah,”ungkapnya lagi.

Hadirnya Perda tambah Feri Kombong lagi, salah satu komitmen Pemkab Berau  dalam mendorong pemberdayaan peran wanita dalam segala aspek sebagai bentuk kesetaraan gender. Berau sendiri sudah  memiliki program yang masuk dalam kategori PUG misalnya seperti Daycare untuk penanganan stunting. Terpenting program-program yang masuk dalam PUG harus dikawal oleh masing-masing OPD, agar bisa berjalan optimal pada akhirnya diharapkan pembangunan di Kabupaten Berau semakin meningkat.  Keterlibatan peran perempuan di harapkan mampu menekan berbagai aspek termasuk kemiskinan, pendidikan, dan pelecehan. “Mari Wujudkan daerah yang memiliki toleransi tinggi, dan mampu menjunjung nilai moral serta menghargai satu sama lain " Tutupnya

Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Berau digelar dikantor dewan JL Gatot Subroto , Selasa (26/09/2023) kemarin semua  Fraksi menyetujui 4 Raperda disyahkan menjadi Perda.Adapun 4 Raperda tersebut yakni perubahan atas peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, Pengumpulan Uang dan Barang, Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, dan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Berau Madripani didampingi Wakil Ketua II Ahmad Rifai,juga dihadiri  Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Wabup Gamalis.  Walau seluruh Fraksi setuju namun tetap memberikan catatan penekanan termasuk  masukan dalam penyampaikan pendapat akhirmya.  Penyampaian Ke 7 Fraksi diawali dengan Fraksi  Nasdem melalui Jubirnya Dedy Okto, Golkar Elita Herlina , Fraksi PPP Suharno, PKS Rahman, Demokrat Falentinus Keo Meo, PDIP Suriadi Marzuki dan Fraksi Amanat Indonesia Raya (AIR) Feri Kombong. (sep/nad)