Sekda Sri Minta Layanan Posyandu Diaktifkan Kembali

img

Sekda Sri Wahyuni

SEKRETARIS Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menegasakan dalam upaya menurunkan angka prevalensi stunting di Kaltim, telah dilakukan berbagai upaya, sehingga target stunting dapat diturunkan menjadi 12,83 persen  pada tahun 2024 mendatang.

“Dalam upaya pencapain angka stunting 12,83 peresen diperlukan komitmen  bersama dan  upaya yang serius dan kerja keras dari seluruh pihak, salah satunya melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas daerah mulai dari intervensi hulu sampai hilir, intervensi spesifik dan sensitif serta pendekatan pentahelix,  termasuk mengaktifkan kembali pelayanan  posyandu di daerah,” kata Sri Wahyuni usai membuka Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2023,  yang dilaksanakan Bappeda Kaltim di  Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Senin (9/10/2023) lalu.

Sri Wahyuni yang juga Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kaltim menegaskan,  dari 4.955 Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) di Kaltim,  hanya 34 persen Posyandu yang aktif pasca Pandemi Covid 19, padalal Posyandu banyak sekali manfaatnya bagi masyarakat.

"Harapan kita dengan diaktifkan kembali Posyandu, masyarakat dengan balitantanya, ibu hamil, pasangan usia subur bisa menggunakan pasilitas tersebut, dan ini yang ingin  kita aktifasi kembali termasuk Pokjanal dengan kader-kadernya, sehingga nanti pemberian makanan tambahan diaktif kembali, ini semua  kita lakukan dalam upaya pencegahan stunting bisa dilakukan lebih baik lagi," paparnya.

Sri Wahyuni menjelaskan dalam pelaksanaan Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2023,  ada catatan yang memang menjadi perhatian, diantaranya adalah mengaktifkan kembali Posyandu  dan Pokjanal, kemudiandata stunting itu harus divalidasi. 

"Kemudian payung hukum dan programnya memang sudah ada,  tetapi kita harapkan program kegiatan yang dilakukan oleh perangkat daerah terkait untuk penanganan stunting,  itu benar-benar targetnya adalah keluarga resiko stunting atau pendeteksi stunting. Jadi bukan hanya program untuk stunting tapi ada gab antara program dengan yang akan di intervensi," terangnya.

Sri Wahyuni menambahkan, diakhir kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kaltim,  ada beberapa komitmen  bersama dari seluruh TPPS kabupaten kota,  untuk bersama dalam penanganan percepatan penanganan stunting.

"Komitmen dan nota kesepahaman yang telah ditandangani oleh Ketua TPPS Provinsi dan  kabupaten kota,  ada sebanyak 11 kesepakatan diantaranya,  Pemerintah Provinsi dan kabupaten kota melakukan tagging anggaran percepatan penurunan stunting tahun 2023.

Dan TPPS Provinsi Kaltim  melakukan monitoring, Binwas, dan pemberian reward terhadap pelaksanaan  delapan aksi konvergensi di kabupaten kota," papar Sri Wahyuni.(mar)