Sekda Sri Minta Layanan Posyandu Diaktifkan Kembali
Sekda
Sri Wahyuni
SEKRETARIS Daerah Provinsi
Kaltim Sri Wahyuni menegasakan dalam upaya menurunkan angka prevalensi stunting
di Kaltim, telah dilakukan berbagai upaya, sehingga target stunting dapat
diturunkan menjadi 12,83 persen pada
tahun 2024 mendatang.
“Dalam upaya pencapain angka stunting 12,83 peresen diperlukan komitmen bersama dan upaya yang serius dan kerja keras dari seluruh pihak, salah satunya melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas daerah mulai dari intervensi hulu sampai hilir, intervensi spesifik dan sensitif serta pendekatan pentahelix, termasuk mengaktifkan kembali pelayanan posyandu di daerah,” kata Sri Wahyuni usai membuka Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2023, yang dilaksanakan Bappeda Kaltim di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Senin (9/10/2023) lalu.
Sri Wahyuni yang juga Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kaltim menegaskan, dari 4.955 Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) di Kaltim, hanya 34 persen Posyandu yang aktif pasca Pandemi Covid 19, padalal Posyandu banyak sekali manfaatnya bagi masyarakat.
"Harapan kita dengan diaktifkan kembali Posyandu, masyarakat dengan balitantanya, ibu hamil, pasangan usia subur bisa menggunakan pasilitas tersebut, dan ini yang ingin kita aktifasi kembali termasuk Pokjanal dengan kader-kadernya, sehingga nanti pemberian makanan tambahan diaktif kembali, ini semua kita lakukan dalam upaya pencegahan stunting bisa dilakukan lebih baik lagi," paparnya.
Sri Wahyuni menjelaskan dalam pelaksanaan Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2023, ada catatan yang memang menjadi perhatian, diantaranya adalah mengaktifkan kembali Posyandu dan Pokjanal, kemudiandata stunting itu harus divalidasi.
"Kemudian payung hukum dan programnya memang sudah ada, tetapi kita harapkan program kegiatan yang dilakukan oleh perangkat daerah terkait untuk penanganan stunting, itu benar-benar targetnya adalah keluarga resiko stunting atau pendeteksi stunting. Jadi bukan hanya program untuk stunting tapi ada gab antara program dengan yang akan di intervensi," terangnya.
Sri Wahyuni menambahkan, diakhir kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kaltim, ada beberapa komitmen bersama dari seluruh TPPS kabupaten kota, untuk bersama dalam penanganan percepatan penanganan stunting.
"Komitmen dan nota kesepahaman yang
telah ditandangani oleh Ketua TPPS Provinsi dan
kabupaten kota, ada sebanyak 11
kesepakatan diantaranya, Pemerintah
Provinsi dan kabupaten kota melakukan tagging anggaran percepatan penurunan
stunting tahun 2023.
Dan TPPS Provinsi Kaltim melakukan monitoring, Binwas, dan pemberian
reward terhadap pelaksanaan delapan aksi
konvergensi di kabupaten kota," papar Sri Wahyuni.(mar)