Pelantikan 7 Kepala OPD Kukar Belum ada Kejelasan
TENGGARONG, 11 bulan berjalan, 7
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tak miliki kepala dinas/badan yang definitive.
Hingga saat ini pun tak jelas kapan akan dilakukan proses pelantikan, meski
pelaksanaan fit and propertest terhadap para calon kepala OPD sudah dilakukan
beberapa bulan yang lalu.
Menurut H Marli Sekda Kukar yang juga
merupakan Ketua Panitia Seleksi Jabatan, pelantikan 7 Kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemmerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
(Kukar) yang kosong masih menunggu rekomendasi Menterian Dalam Negeri -
Republik Indonesia (Mendagri-RI). I
Lelang jabatan untuk mengisi jabatan 7
kepala OPD sudah keluar hasil seleksinya sejak 26 Oktober 2017 lalu. Panitia
seleksi (pansel) sudah menetapkan 3 nama untuk masing-masing OPD yang lolos.
Marli mengaku 3 nama untuk masing-masing OPD ini sudah diserahkan ke Bupati
untuk selanjutnya ditetapkan satu orang Kepala OPD.
“Saat ini kita tinggal menentukan proses
dan saat yang pas untuk melantik 7 kepala OPD karena pelantikan ini harus dapat
rekomendasi Mendagri. Plt Bupati tidak bisa langsung melantik kalau tidak ada
rekomendasi Mendagri,” kata H Marli usai Penyerahan SK Kenaikan Pangkat di
Lingkungan Setkab Kukar di Halaman Kantor Bupati, Senin (06/11/2017).
Ia mengatakan, pelantikan bakal
dilaksanakan November ini. Kuncinya bila sudah ada rekom dari Mendagri,
pelantikan segera di lakukan karena sudah syaratnya, lain cerita kalau bupati
asli itu tidak ada nunggu rekom karena ini Plt Bupati jadi harus menunggu
rekom, nama yang menempati posisi 7 kepala OPD, itu hak prerogatif Bupati.
“Nggak tahu saya, itu nanti tahunya pada
waktu diumumkan saat pelantikan, saya sudah berkonsultasi, lalu diarahkan agar
Pemkab membuat surat usulan untuk mendapatkan rekomendasi dari Mendagri terkait
pelantikan 7 Kepala OPD yang masih kosong itu,” papar Marli.
Sekedar diketahui, 7 Kepala OPD yang
masih kosong saat ini adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas
Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Badan
Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Badan Lingkungan Hidup dan
Kehutanan, serta Satpol PP. Hingga saat ini, 7 kepala OPD tersebut dijabat
sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt) merangkap sekretaris di masing-masing OPD.
aji/poskotakaltimnews.com