RSUD AM Parikesit-Disdukcapil Kukar Teken Kerjasama Terkait Pembuatan Akte Kelahiran

img

TENGGARONG, Upaya meningkatkan cakupan kepemilikan akte kelahiran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam Penandatangani MoU yang dilaksanakan di sebuah ruang pertemuan lantai 3 RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang, yang di tandatangani juga oleh Plt Bupati Kukar Edy Damasyah, Selasa (14/11).

Kerja sama ini meliputi pembuatan akte kelahiran, kematian serta pergantian Kartu Keluarga bagi bayi yang dilahirkan di RSUD AM Parikesit. Disamping itu juga ada kerjasama terkait pernerbitan akte kematian bagi masyarakat yang meninggal di Rumah Sakit. "Itu nanti kita akan menjanjikan dalam waktu 1x24 jam  setelah berkas-berkasnya lengkap." Ujar Direktur RSUD AM Parikesit, Martina Yulianti kepada awak media kemarin.

Sehingga, lanjutnya, untuk penerbitan akte dan pembaharuan kartu keluarga itu harus ada syarat dan berkas-berkas yang dinyatakan valid, sehingga  langsung kirimkan ke Disdukcapil dalam waktu 1x24 jam. "Untuk masalah kendala jaringan saat ini kita tidak ada, Karena di Tenggarong cukup baik dan kita cuma meng-input data tersebut dan hard copy nya di antara dan saat pengantarannya sekalian pengambilan Aktenya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kukar, Drs Getsmani Zeth mengatakan dengan adanya kerjasama ini ia mungucapkan terimakasih, sebab Akte Kelahiran ini adalah 1 administrasi penduduk yang paling penting bagi anak-anak baik untuk melanjutkan sekolah dan apa saya sehingga administrasi kependudukan ini sangat penting. "Untuk itu kita berkerjasama MoU dengan Rumah Sakit karena kita menginginkan apabila seseorang ini melahirkan dia sudah mempunyai akte kelahiran dan juga termasuk dalam NIK," katanya. 

Dalam program ini Disdukcapil Kukar banyak mengalami kendala seperti kendala jaringan. "Banyak kendala yang kita alami seperti jaringan yang sering mati pada saat kita lakukan suatu pengelolaan langsung mati sehingga layanannya tidak bisa dilanjutkan. Nah dengan masalah itu Masyarakat tidak perlu tau itu, namun kita hanya sabar melayani itu dan kita hanya menjalani kewajiban kita saja. “ungkapnya.dra/poskotakaltimnews.com