Ayah Tiri Dilaporkan Sang Istri Lantaran Diduga Cabuli 2 Putrinya
Ilustrasi : pelecehan terhadap anak (ist)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR : Dua orang anak di
Tenggarong di duga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya,
yang berinisal BY.
Kejadian tersebut terungkap
ketika si anak tersebut bercerita kepada ibu kandungnya, bahwa ayah tirinya
telah melakukan perbuatan tersebut sejak 2017 lalu.
F selaku ibu korban
menjelaskan, kasus tersebut terbongkar pada 20 Oktober 2023, ketika kakak
(korban) bercerita bahwa ayah tirinya telah sering melakukan aksi bejatnya,
terhadap dirinya dan adiknya.
"Saat ini kakak
berusia 20 tahun, dan adik berusia 13 tahun, atas kejadian itu si adik alami
trauma hingga tak mau bersekolah," ungkap F kepada awak media, Senin
(4/12/2023).
F menambahkan dari pengakuan
si kakak, bahwa mengalami hal tersebut sejak berusia 14 tahun, sedangkan dari
pengakuan adik mengalami hal itu sejak kelas 5 SD.
Masih menurut F, dari
pengakuan anaknya bahwa pelaku melakukan aksinya diberbagai tempat mulai di
rumah orang tua pelaku, di rumah sendiri, bahkan di kebun.
"Pelaku menjadi ayah
tiri 7 tahun lalu, jadi sekitar 6 bulan setelah pernikahan pelaku melancarkan
aksi bejatnya," ujar F.
Ia menyebutkan, selama ini
anak anaknya menerima ancaman dari pelaku. Apabila hal tersebut diketahui orang
lain, maka tak segan untuk membunuh.
"Empat hari setelah
mereka bercerita tepatnya pada 24 Oktober 2023, saya langsung melaporkan hal
ini ke Polres Kukar, untuk segera dapat diproses," sebutnya.
Sementara pihaknya hingga
kini diminta oleh Polres Kukar, untuk wajib lapor Senin atau Kamis, untuk dapat
diproses lebih lanjut. Sedangkan pelaku saat ini menurut F belum dilakukan
penahanan oleh Polres Kukar.
"Saya berharap, kasus
tersebut segera diproses, agar bisa lebih tenang. Karena saya masih memiliki 1
anak yang masih kecil dari pelaku itu, jangan sampai hal ini terjadi terhadap
anak saya yang kecil," ujarnya.
Sementara itu Polres Kukar
membenarkan telah menerima laporan dari F ibu korban, atas dugaan kasus
pencabulan yang dilakukan oleh ayah tiri kepada anak-anaknya.
Kepala Unit (Kanit)
Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kukar IPDA Irma Ikawati menyebutkan,
kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan. Pihaknya belum bisa memberikan
informasi lebih lanjut terkait dengan kasus tersebut.
"Sedang dalam proses
penyelidikan kami dan kami belum dapat memberi info lebih lanjut," sebut
Irma Ikawati. (riz)