Satpol PP Kukar Soroti Praktik Badut Jalanan yang Terorganisir dan Libatkan Anak
Kabid PPHD Satpol-PP Kukar, Rasidi. (kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti praktik badut jalanan yang diduga telah terorganisir dan masih melibatkan anak di bawah umur.
Meski telah berulang kali dilakukan penertiban
dan pembinaan, aktivitas tersebut masih terus ditemukan di sejumlah titik di
Tenggarong.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah
(PPHD) Satpol PP Kukar, Rasidi, mengatakan pihaknya melihat pola yang sama setiap
kali melakukan penertiban.
Para pelaku yang diamankan umumnya merupakan
orang yang sama dan kembali beroperasi setelah dibina.
"Ini sudah terorganisir, ini perlu kita
cepat tertibkan. Harus ditegaskan," ujarnya saat di temui di ruang
kerjanya pada Jumat (26/6/2026).
Ia mengungkapkan, hasil penertiban sebelumnya
juga menemukan adanya kelompok badut jalanan yang datang dari luar daerah dan
menjalankan aktivitas tersebut bersama anggota keluarganya.
Menurutnya, mereka menjadikan kegiatan
mengemis sebagai sumber penghasilan.
"Informasinya mereka dari Samarinda.
Mereka mengemis satu keluarga, ada tujuh orang. Anak, bapak, menantu, pokoknya
satu keluarga. Sedangkan rumahnya di Samarinda sudah mewah, ada mobil, tapi
caranya seperti itu. Dulu sempat kita amankan. Biasanya mereka muncul saat CFD
pada Minggu pagi," ungkapnya.
Selain itu, Satpol PP juga masih menemukan
adanya anak-anak yang dijadikan badut jalanan. Bersama Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), pemerintah daerah telah beberapa kali
melakukan pembinaan dan berkomunikasi dengan pihak keluarga.
Namun, praktik tersebut terus berulang
sehingga penanganannya dilakukan secara kolaboratif.
Rasidi menjelaskan, Satpol PP bekerja
berdasarkan peraturan daerah, termasuk Perda tentang Perlindungan Anak.
Apabila dalam penanganan ditemukan dugaan
tindak pidana terhadap anak, proses selanjutnya menjadi kewenangan DP3A bersama
aparat penegak hukum.
"Kalau potensi pidana, itu akan
dilaksanakan oleh DP3A. Kalau Satpol PP hanya berdasarkan perda yang kami
pegang. Satpol PP bekerja berdasarkan perda yang ditegakkan, kebetulan juga ada
perda tentang anak. Itu kita tegakkan dengan berkolaborasi bersama DP3A dan
PPA," jelasnya.
Menurut Rasidi, keberadaan badut jalanan saat
ini telah bergeser dari fungsi hiburan menjadi aktivitas meminta-minta yang
meresahkan masyarakat.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, sejumlah
badut bahkan meminta uang kepada pengguna jalan dengan cara memaksa.
Karena itu, lanjutnya, Satpol PP akan terus
menggencarkan penertiban sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak memberikan
uang kepada badut jalanan maupun peminta sumbangan yang identitasnya tidak
jelas.
"Saya juga menyampaikan kepada warga
masyarakat Kukar, khususnya Tenggarong, kalau ada peminta sumbangan yang tidak
jelas, silakan diabaikan saja atau laporkan kepada kami, nanti kami akan
tindak. Karena sudah ada beberapa yang kami tangkap," tutupnya. (kriz)