Raih Anugerah Meritokrasi, Pemkab Kutim Komitmen Bangun ASN Profesional

img

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTIM : Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) meraih penghargaan Anugerah Meritokrasi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia (RI) tahun 2023.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh aparatur ASN di Pemkab Kutim.

 

Menurutnya, penghargaan ini diberikan kepada instansi pemerintah yang telah menerapkan sistem merit dalam manajemen kepegawaian.

 

“Ini merupakan wujud komitmen Pemkab Kutim dalam membangun ASN yang profesional,” kata Misliansyah saat mendampingi Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman menerima Anugerah Meritokrasi KASN 2023 di Kraton Grand Ballroom Marriott Hotel, Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).

 

Menurut Misliansyah, Pemkab Kutim telah menerapkan sistem merit dalam manajemen kepegawaian sejak beberapa tahun lalu. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan nilai, dari tahun ke tahun.

 

Pada tahun 2021, Pemkab Kutim meraih nilai 200 dan dikategorikan Kurang. Pada tahun 2022, nilainya meningkat 240 dan dikategorikan Cukup. Dan pada tahun 2023, Pemkab Kutim berhasil meraih nilai 263 dan dikategorikan Baik.

 

“Untuk tahun depan, kami berharap bisa meraih kategori Sangat Baik dengan nilai 325 sampai 400,” ujar Misliansyah.

 

Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Kutim akan terus menggenjot penerapan sistem merit di delapan aspek, yaitu:

 

1. Perencanaan kebutuhan ASN

2. Pengadaan ASN

3. Pengembangan karier ASN

4. Promosi dan mutasi ASN

5. Manajemen kinerja ASN

6. Penggajian, penghargaan, dan disiplin ASN

7. Perlindungan dan pelayanan ASN, dan

8. Sistem informasi ASN

 

Misliansyah berharap, penghargaan Anugerah Meritokrasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN di Pemkab Kutim untuk terus bekerja keras dan meningkatkan profesionalitasnya.

“Kami berharap ASN di Pemkab Kutim bisa bekerja secara maksimal, karena penilaian untuk mendapatkan penghargaan ini berdasarkan data,” pungkasnya. (adv/nan)