Polsek Kembang Janggut Amankan Dua Pengedar Narkoba
TENGGARONG, Dua warga Kembang Janggut Mastajali alias
Sintut (55) dan Carli alias Adit (31) kini harus berurusan dengan anggota
Polsek Kembang Janggut setelah kedua pelaku kedapatan membawa Narkotika jenis
Sabu-sabu, Pada Minggu (10/12) sekitar pukul 20.30 wita.
Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Kembang
Janggut AKP Salamun mengatakan kedua pelaku di amankan saat berada di Jalan
Poros Kembang Janggut menuju Desa Kelekat tepatnya di Pulau Kecamatan Kembang
Janggut yang sedang bergoncengan menggunakan sepeda motor.
Dimana ketika itu anggota sedang patroli malam dan melihat kedua
pelaku dengan gerak gerik mencurigakan, namun setelah diperintahkan oleh
petugas untuk berhenti malah pengendara tersebut melaju kemudian petugas
melakukan pengejaran. "Pengejaran akhirnya dapat diberhentikan dan petugas
saat itu melihat pengendara motor membuang sesuatu dan setelah dilakukan
pencarian disekitar Tkp ditemukan satu poket serbuk putih yang diduga adalah
narkotika jenis sabu." Ujarnya.
Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakuinya bahwa benar
barang haram tersebut miliknya dan anggota juga menemukan sebuah HP merk Nokia
warna hitam yang dibuang pelaku. Kini atas kejadian tersebut pelaku serta
barang bukti di bawa ke Polsek Kembang Janggut untuk di lakukan proses hukum
lebih lanjut dan pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1
)Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.dra/poskotakaltimnews.com