Polsek Kembang Janggut Amankan Dua Pengedar Narkoba

img

TENGGARONG,  Dua warga Kembang Janggut Mastajali alias Sintut (55) dan Carli alias Adit (31) kini harus berurusan dengan anggota Polsek Kembang Janggut setelah kedua pelaku kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu-sabu, Pada Minggu (10/12) sekitar pukul 20.30 wita.

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Kembang Janggut AKP Salamun mengatakan kedua pelaku di amankan saat berada di Jalan Poros Kembang Janggut menuju Desa Kelekat tepatnya di Pulau Kecamatan Kembang Janggut yang sedang bergoncengan menggunakan sepeda motor.

Dimana ketika itu anggota sedang patroli malam dan melihat kedua pelaku dengan gerak gerik mencurigakan, namun setelah diperintahkan oleh petugas untuk berhenti malah pengendara tersebut melaju kemudian petugas melakukan pengejaran. "Pengejaran akhirnya dapat diberhentikan dan petugas saat itu melihat pengendara motor membuang sesuatu dan setelah dilakukan pencarian disekitar Tkp ditemukan satu poket serbuk putih yang diduga adalah narkotika jenis sabu." Ujarnya.

Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakuinya bahwa benar barang haram tersebut miliknya dan anggota juga menemukan sebuah HP merk Nokia warna hitam yang dibuang pelaku. Kini atas kejadian tersebut pelaku serta barang bukti di bawa ke Polsek Kembang Janggut untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut dan pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) jo 112  ayat (1 )Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.dra/poskotakaltimnews.com