Diobok-Obok soal Kasus Korupsi, Kukar Masih dapat Penghargaan dari KPK
TENGGARONG. Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Kartanegara
(Kukar) mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Sertifikat WBK diserahkan langsung oleh
Menpan RB Asman Abnur dan didampingi komisioner KPK Laode Syarif.
Sekretaris Daerah
(Sekda) Kukar. H Marli. Mengemukakan, beberapa waktu yang lalu Kukar ini sempat
ada pemeriksaan dan disoroti serta di awasi oleh Tim Penyidik dari KPK.
“Tapi seperti yang di
saksikan ini kita mendapatkan semacam penghargaan dari KPK, jadi tidak semua
lini itu bermasalah, ada titik tertentu saja janganlah masyarakat menjastis
kita secara umum, dipilah masih banyak yang baik,” tuturnya.
Marli juga berharap,
semua lini baik itu Pejabat maupun Staf bisa menyadari bahwa sekarang ini Kukar
sedang di awasi, kita memang harus patuh, taat, tertib dan hindari hal-hal yang
bersifat bagi KPK itu sebuah kesalahan, jahukan Korupsi.
“Hal ini terjadi bukan
hanya di Kukar saja ini ada di seluruh Indonesia, semua sama di awasai dan di
perhatikan agar kita terhindar dari masalah hukum KPK,” katanya.
Mendapatkan Prediakat
WBK ini tidak mudah mesti harus melalui tahapan penilaian dari Kemenpan RB
seperti pelayanan publik, program inovatif, tata pelaksanaan
organisasi kerja, akuntabilitas publik, dan manajemen SDM. Sehingga
memenuhi persyaratan untuk meraih predikat WBK. Apakah masyarakat puas dengan
pelayanan yang diberikan aparatus pemerintah atau bebul, dilakukan survei
kepada masyarakat yang merasakan langsung pelayanan itu menjadi penilaian
tersendiri. aji/poskotakaltimnews.com