Polres - Disperindag Kukar Lakukan Pengecekan Volume Alat Takar SPBU
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Polres
bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar melakukan
pengawasan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU)
di Kukar, Senin (1/4/2024).
Adapun SPBU yang dilakukan
pengawasan yaitu di Jalan Wolter Monginsidi dan Jalan A P Mangkunegara desa
Teluk Dalam Kecamatan Tenggarong Seberang.
KBO Reskrim Polres Kukar Iptu I
Wayan Edi Surya Puryana mengatakan, pengawasan tersebut dalam rangka menyambut
Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Pengawasan dilakukan dengan mengecek volume
liter pada alat takar SPBU tersebut.
"Pengawasan dilakukan untuk
menghindarkan praktik praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum SPBU,"
kata Wayan Edi
Sementara dalam pengecekan
dilakukan sebanyak 3 kali hitungan yang meliputi takaran penghitungan 19.916
ml, 19.940 ml dan 19.966 ml. Dari hasil pengecekan tersebut kesalahan sangat
tipis masih dalam batas toleransi, dengan volume rata rata 0,33 persen.
Dirinya menghimbau kepada pihak
SPBU, untuk dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Polres
Kukar juga terus melakukan pengawasan secara maksimal guna memberikan pelayanan
maksimal dan rasa nyaman kepada masyarakat.
Sementara itu Pengamat Tera
Disperindag Kukar Asep Kuswanda menyebutkan, dari 2 SPBU tersebut masih dibawah
batas kesalahan yang ditoleransi. Pengawasan dengan melakukan pengecekan volume
pada alat takar SPBU di Kukar rutin dilaksanakan, agar tak terjadi kecurangan
pada volume alat takar SPBU.
"Kalau pengecekan saat ini
merupakan program dari Polres Kukar, Polres menggandeng Disperindag untuk
melakukan pengecekan," kata Asep Kuswanda.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Polres Kukar,
yang telah memiliki program tersebut. Karena program tersebut dinilai untuk
mencegah kecurangan dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. (adv/riz)