Polres - Disperindag Kukar Lakukan Pengecekan Volume Alat Takar SPBU

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Polres bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar melakukan pengawasan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) di Kukar, Senin (1/4/2024).

 

Adapun SPBU yang dilakukan pengawasan yaitu di Jalan Wolter Monginsidi dan Jalan A P Mangkunegara desa Teluk Dalam Kecamatan Tenggarong Seberang.

 

KBO Reskrim Polres Kukar Iptu I Wayan Edi Surya Puryana mengatakan, pengawasan tersebut dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Pengawasan dilakukan dengan mengecek volume liter pada alat takar SPBU tersebut.

 

"Pengawasan dilakukan untuk menghindarkan praktik praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum SPBU," kata Wayan Edi

 

Sementara dalam pengecekan dilakukan sebanyak 3 kali hitungan yang meliputi takaran penghitungan 19.916 ml, 19.940 ml dan 19.966 ml. Dari hasil pengecekan tersebut kesalahan sangat tipis masih dalam batas toleransi, dengan volume rata rata 0,33 persen.

 

Dirinya menghimbau kepada pihak SPBU, untuk dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Polres Kukar juga terus melakukan pengawasan secara maksimal guna memberikan pelayanan maksimal dan rasa nyaman kepada masyarakat.

 

Sementara itu Pengamat Tera Disperindag Kukar Asep Kuswanda menyebutkan, dari 2 SPBU tersebut masih dibawah batas kesalahan yang ditoleransi. Pengawasan dengan melakukan pengecekan volume pada alat takar SPBU di Kukar rutin dilaksanakan, agar tak terjadi kecurangan pada volume alat takar SPBU.

 

"Kalau pengecekan saat ini merupakan program dari Polres Kukar, Polres menggandeng Disperindag untuk melakukan pengecekan," kata Asep Kuswanda.

 

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Polres Kukar, yang telah memiliki program tersebut. Karena program tersebut dinilai untuk mencegah kecurangan dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. (adv/riz)