DPRD Kukar Restui Pembentukan Kutai Pesisir

img

TENGGARONG, DPRD Kukar resmi merestui rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kutai Pesisir, yang meliputi kecamatan Samboja, Muara Jawa, Anggana, Sanga-Sanga, dan Loa Janan.

 

Persetujuan tersebut terungkap saat DPRD Kukar menggelar Rapat Paripurna, Kamis (22/3) siang lalu. Selain menyetujui pembentukan Kutai Pesisir, dalam rapat paripurna tersebut juga disahkan pembentukan Panitian Pemekaran Kutai Tengah.

 

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Salehudin SSos, SFil

Dihadiri para anggota DPRD Kukar, perwakilan masyarakat dari Kutai Pesisir dan dari Kutai Tengah.

 

Menurut Hamdiah anggota DPRD Kukar, aspirasi pembentukan Kutai Pesisir merupakan aspirasi ril masyarakat.” Insa Allah ini merupakan kemauan dari warga masyarakat yang 15 tahun lalu sudah diperjuangkan, dan saya selaku anggota dewan mendorong percepatan pembangunan,” kata Hamdiah.

 

Hal lain juga disampaikan Alif Turiadi, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kukar.

“Pemekaran adalah upaya nyata untuk percepatan pembangunan yang muaranya untuk mensejahterakan masyarakat,” tegas Alif.

Alif menyebut bahwa secara administrasi dan geografis Kutai Pesisir sangat layak dimekarkan sebagai daerah otonomi baru.awi/poskotakaltimnews.com