5 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati di PKB Kukar
Ketua PKB Kukar Eko
Wulandanu saat menyerahkan berkas formulir pendaftaran kepada Alif Turiadi
Ketua DPC Partai Gerindra Kukar.(istimewa)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: DPC Partai Kebangkita Bangsa (PKB) Kukar membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Kukar 2024. Pendaftaran dibuka sejak 20 April lalu, hingga 30 April 2024.
Sampai saat ini sudah ada lima orang yang resmi mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati di PKB Kukar, diantaranya adalah Ketua DPC Partai Gerindra Kukar Alif Turiadi yang mengambil formulir pada Rabu (24/4/2024), kemudian dihari sebelumnya ada perwakilan dari Edi Damansyah (PDI-P), Brigjen Dendi S, M Husni Fahrudin dari (Partai Golkar) dan Reza Fahlevi dari (Partai Gerindra).
Pengambilan formulir dilakukan di Sekretariat PKB Kukar dikawasan Jalan Lais Tenggarong.
Kepada
Poskotakaltimnews, Eko Wulandanu mengaku
bahwa Ketua DPC Partai Gerindra Kukar Alif Turiadi baru tahap pengambilan
formulir, dan belum diketahui apakah nantinya maju sebagai calon bupati atau
wakil bupati.
“Masih ada waktu pengembalian berkas sekaligus mendatar resmi sebagai calon bupati atau wakil bupati, kami masih menunggu sampai batas akhir pengembalian berkas pada 30 April 2024,” papar Eko Wulandanu, Kamis (25/4/2024).
Saat Ketua DPC Partai Gerindra Alif Turiadi mengambil formulir didampingi Sekretaris Gerindra Kukar M Irkham, anggota DPRD Kukar terpilih Agustinus M dan Sopan Sopian.(pk)