Frederik : Masyarakat Diminta Waspadai Karhutla
SAMARINDA-Kepala Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim Ir Frederik Bid mengatakan
kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) merupakan suatu bencana yang harus
diantisipasi secara dini. Dan Kaltim
saat ini sudah taraf waspda atau siaga karena dibeberapa daerah lain berdasarkan pantauan satelit telah terjadi
titik hotspot (titik api).
Dikatakan, berdasarkan sensor setelit beberapa daerah di Kaltim telah memasuki
musim kemarau, laporan dari Pusat
Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kaltim tanggal 22 Juli 2018 titik
hostpot masih nihil, walaupun sebelumnya
ada, tetapi sekarang sudah tidak ada
lagi titik api.
" Kita harapkan kepada seluruh masyarakat
Kaltim khususnya masyarakat pedalaman yang mempunyai tradisi membakar lahan,
kiranya bisa menghindari membakar lahan secara besar-besaran yang pada akhirnya
bisa merembet ke daerah lainnya, kalau perlu dilaporkan kepada kepala desa
sebelum dilakukan pembakaran lahan ladang, untuk menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan," papar Frederik Bid, Senin (23/7).
Frederik Bid
menghimbau kepada masyarakat maupun sektor kehutananan, khususnya
pemegang konsesi jangan membuka lahan dengan cara membakar, dan patuhi
aturan Peraturan Menteri LHK No 32 Tahun
2016 Tentang Pengendalian Kebakaran hutan dan lahan, dan setiap perushaaan
wajib memiliki peralatan dalam penanggulangan Karhutla.
"Selain itu, perusahaan juga wajib melakukan
pembinaan kepada masyarakat terhadap peduli api khususnya penanggulangan
Karhutla di desa terdekat dan tentunya juga bisa bekerjasama dengan Manggala
Agni." ujarnya.
Frederik Bid mengatakan BPBD Kaltim secara terus menerus juga melakukan evaluasi
terhadap titik api di Kaltim. Karena,
seperti diketahui Kaltim merupakan salah satu dari provinsi yang masuk kategori
resiko tinggi bencana kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu, jajaran BPBD terus memantau titik api yang ada dan jika
terjadi kebakaran segera memadamkannya.
" Kita juga meminta kabupaten/kota untuk pro
aktif dalam mencegah secara dini
kebakaran hutan dan lahan di daerahnya masing-masing. Terutama dengan
melakukan sosialisasi dan mengimbau warganya untuk tidak melakukan pembakaran
hutan untuk berladang ataupun keperluan lainnya," kata Frederik Bid .(mar/poskotakaltimnews.com)