Dua Pulau Kecil di Kayu Batu Akan Dikelola Oleh Pokdarwis

img

Kantor Desa Kayu Batu Kecamatan Muara Muntai. (foto: istimewa)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Nusa Tuna dan Nusa Sari merupakan pulau kecil yang berada di Desa Kayu Batu Kecamatan Muara Muntai. Hal ini bagian dari potensi pada sektor pariwisata, yang harus dikelola dan dikembangkan.

 

Pulau tersebut meyuguhkan keindahan alam beserta isinya baik itu pasir putih, bunga anggrek dan satwa lainnya. Namun pulau itu belum dikelola sehingga belum bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

 

Kepala Desa Kayu Batu Andri Shofyandani mengatakan, potensi wisata itu kedepan akan dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Saat ini Pokdarwis sedang menyusun program terkait dengan pengelolaan wisata pulau itu.

 

"Pokdarwis masih menyusun program terkait pengelolaan potensi wisata itu, sementara kami siap mendukung terhadap pengembangan sektor pariwisata itu," kata Andri Shofyandani pada Poskotakaltimnews, Rabu (29/5/2024).

 

Selain itu, pihaknya juga bersinergi dengan OPD terkait dalam pengelolaan dan pengembangan pariwisata. Sektor pariwisita dinilai sangat menjanjikan bagi peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

 

"Adanya wisata bisa memberikan peluang lapangan pekerjaan hingga pelaku usaha, sehingga terjadinya peningkatan ekonomi masyarakat," ucapnya.

 

Sementara kendala yang dialami untuk menuju wisata ialah aksesnya masih sulit. Pembangunan infrastruktur jalan belu masuk ke wilayah tersebut, maka dari pemerintah desa terus koordinasi dengan OPD terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk dilakukan pembangunan jalan atau jembatan bagi pengunjung.

 

"Kami terus melakukan pembenahan terhadap sektor pariwisata, dan berharap kepada Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar untuk dapat memberikan dukungan terhadap pengelolaan potensi wisata," ujarnya.

 

Sementara itu Adyama Kepariwisataan dan Ekraf Ahli Muda Dispar Kukar Airin Susanti menyebutkan, dalam pengelolaan dan pengembangan pariwisata di desa bahwa siap mendukung. Dukungan itu diberikan bagi Pokdarwis yang telah berjalan dengan ketentuan yang sudah disepakati.

 

"Tidak semua pokdarwis menerima bantuan sarana dan prasarana pariwisata, bantuan itu diberikan kepada Pokdarwis yang sudah berjalan minimal 2 tahun," sebutnya.

Tujuan dari bantuan itu ialah, untuk memikat daya tarik pengunjung sehingga pengunjung akan datang ke wisata tersebut. Dan sebagai peluang usaha mereka, agar wisata itu dapat memiliki tambahan pendapatan. (adv/riz)