Komisi II DPRD Berau Tegaskan Penolakan Kenaikan Tarif Air Bersih PDAM

img

Ketua DPRD Berau, Dirut Perumdam bersama Komisi II DPRD Berau dihadapan para pendemo.

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Aksi massa yang digelar di depan Kantor DPRD Berau, Selasa (7/1/2025), direspons langsung oleh Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, bersama Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangungsong, dan Direktur Perusda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman. Demonstrasi tersebut sebagai aksi keberatan masyarakat atas kebijakan kenaikan tarif air bersih yang dianggap memberatkan. 

 

Rudi Parasian Mangungsong, menyampaikan sikap tegas pihaknya yang menolak penyesuaian tarif tersebut.   “Kami Komisi II DPRD Berau menolak dan meminta agar penyesuaian tarif air bersih ini segera dibatalkan,” ujarnya di hadapan massa aksi.

 

Pernyataan serupa disampaikan oleh Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, yang menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Perusda Air Minum Batiwakkal dan sepakat menolak kenaikan tarif. Ia juga mengungkapkan bahwa adanya dugaan pemalsuan keputusan Bupati Berau terkait kenaikan tarif tersebut akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diusut. 

 

“Terkait keputusan yang dianggap tidak pernah ditandatangani oleh Bupati, kami menyerahkannya kepada APH untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. 

 

Menanggapi tuntutan tersebut, Direktur Perusda Air Minum Batiwakkal , Saipul Rahman, menyatakan pihaknya akan menghentikan kebijakan penyesuaian tarif sesuai arahan Bupati Berau, Sri Juniarsih. Ia juga memastikan masyarakat yang telah membayar dengan tarif baru akan mendapatkan kompensasi. 

 

“Kami akan menghentikan penyesuaian tarif ini dan mengembalikan tarif sesuai peraturan yang berlaku. Pembayaran yang sudah dilakukan akan dikonversi menjadi deposit untuk bulan berikutnya,” terangnya. 

 

Namun, pernyataan itu belum sepenuhnya meredakan emosi massa. Salah satu orator aksi menyerukan agar Direktur Perusda Air Minum Batiwakkal dievaluasi atau diberhentikan dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab.  

 

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, kami mendesak Direktur Perusda Air Minum Batiwakkal  untuk mundur dari posisinya,” tegasnya. 

 

Selain itu, massa mendesak adanya penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Berau, Perusda Air Minum Batiwakkal , dan perwakilan massa aksi sebagai jaminan bahwa keputusan penolakan kenaikan tarif tersebut dilaksanakan. 

“Kami ingin ada bukti tertulis, hitam di atas putih, agar semua pihak dapat mempertanggungjawabkan pernyataan ini,” ujar salah satu orator.  (sep/FN)