Laksanakan Keputusan MK, KPU Berau Lakukan PSU di Enam TPS

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau  menggelar Perhitungan Suara Ulang (PSU) di 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengulang penghitungan surat suara DPR RI, di 147 TPS se-Kalimantan Timur.

 

PSU ini dilakukan menyusul banding yang diajukan oleh Partai Demokrat terkait dugaan pengurangan suara mereka dan penambahan suara untuk Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

 

PSU dilaksanakan pada Rabu (26/6/2024),  dimulai dari pukul 09.00 Wita. Menghadirkan saksi dari berbagai Partai Politik (Parpol), termasuk Partai Demokrat yang mengajukan banding tersebut.

 

Budi Hariyanto, Ketua KPU Berau, menjelaskan,  PSU ini dilakukan karena ada gugatan dari Partai Demokrat kepada MK, dengan dugaan pengurangan suara Partai Demokrat dan penambahan suara kepada PAN.

 

Hingga pukul 12.00 Wita, baru satu TPS yang selesai dihitung ulang, yakni TPS 12 Kelurahan Gayam. Proses PSU akan dilanjutkan untuk lima TPS lainnya setelah istirahat.

 

"Semoga selesai hari ini juga dan tidak menyambung sampai ke esok hari," ujar Budi, di ruang Ruang Rapat Kantor BPBD Kabupaten Berau.

 

Selain di Berau, PSU juga dilaksanakan di delapan Kabupaten/Kota lainnya se-Kaltim. Surat suara yang dihitung ulang adalah surat suara DPR RI dari seluruh partai politik yang ada. Budi menjelaskan bahwa perhitungan suara pada Pemilu sebelumnya dianggap nihil, sehingga PSU kali ini lebih mudah dan tidak banyak menimbulkan interupsi dari para pihak yang hadir.

 

"Apapun kondisinya yang di dalam kotak suara, itulah yang dihitung dan direkapitulasi," kata Budi.

 

Setelah PSU selesai, KPU akan melanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kecamatan hari ini, diikuti tingkat kabupaten besok, dan dilanjutkan dengan tingkat provinsi dan nasional pada 1-2 Juli mendatang.

Adapun TPS yang dilakukan PSU di Berau antara lain: 1 TPS di Tanjung Redeb, 2 TPS di Teluk Bayur, 1 TPS di Sambaliung, 1 TPS di Biatan, dan 1 TPS di Talisayan. (Sep/Nad)