Komisi IV DPRD Kukar Gelar RDP Tentang Laporan Capaian 2024 dan Rencana Kerja 2025
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Komisi IV DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang laporan capaian 2024 dan rencana kerja 2025, di ruang rapat Komisi IV DPRD Kukar jalan Wolter Monginsidi Tenggarong, Senin (4/11/2024).
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua
Komisi IV Andi Fasial dan didampingi oleh anggota Komisi Muhammad Idham, Sopan
Sopian, Fathlon serta dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
terkait yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dispora, Dinas
Kesehatan dan Kesra Setkab Kukar.
Andi Faisal mengatakan, RDP ini
bertujuan untuk mengevaluasi terhadap kinerja atau capaian kerja Pemerintah Daerah melalui OPD terkait mengingat sisa waktu yang singkat pada 2024 ini.
"Kalau ada kendala kita
diskusikan untuk dicarikan solusi, jika itu faktor alam bagaimana kita
menyiasati terhadap program kerja yang telah direncanakan," kata Andi
Faisal pada media.
Sementara dari paparan OPD,
progres program kerja mereka telah berjalan dengan baik. Meskipun sudah
berjalan dengan baik, pihaknya meminta kepada seluruh OPD di Kukar untuk dapat
memaksimalkan pekerjaan yang telah menjadi program kerja.
"Pekerjaan yang sudah
direncanakan harus dimaksimalkan, jika tidak maksimal menjadi sangat
disayangkan (penganggarannya)," ucapnya.
Selain mengevaluasi program kerja
di 2024, pihaknya juga membahas rencana kerja pada 2025. Namun rencana kerja
yang dilakukan berdasarkan dari evaluasi pada 2024 ini, jika pada 2024 ini
pekerjaanya bermasalah atau tak maksimal, maka di 2025 mendatang tak usah
dianggarkan kembali.
Sementara itu Kabag Kesra Setkab
Kukar Dendy Irwan Fahriza menyebutkan, capaian realisasi keuangan dibidang
kesra ini telah mencapai 68,50 persen. Sementara untuk capaian fisik telah
mencapai sekitar 70 persen.
"Kami terus berupaya untuk memaksimalkan kinerja terhadap program yang telah direncanakan, dengan melakukan percepatan percepatan," sebut Dendy Irwan
Hal itu harus dilakukan, agar
program kerja yang dibuat ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan tak
terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). (adv/riz)