Kembangkan Sektor Perikanan, Sufian Agus Harap Produk Ikan Kaleng Segera Kantongi Izin BPOM
POSKOTAKALTIMNEWS. BERAU : Pjs Bupati Berau Sufian Agus melalui Staf Ahli Pemerintahan Politik Hukum dan Kesra, Warji menekankan agar secepatnya olahan produk Ikan Kaleng segera memiliki izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sekaligus logo halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kalau izin yang masih dalam tahap
proses itu nantinya sudah terbit, tentu ini akan berdampak positif dalam
pemasarannya. Karena dengan dua lebel dari BPOM dan label Halal MUI juga
menjadi jaminan kepercayaan bagi masyarakat untuk membeli produk tersebut.
“Itu menjadi acuan kita pemerintah
untuk terus mendorong agar produk ikan kaleng dapat segera di pasarkan baik itu
di swalayan, mini market dan ritel lainya.
Kalau belum ada itu enggak bisa, enggak bisa kita pasarkan di swalayan.
Ya kalau di warung-warung, insya Allah bisa atau di kios-kios," ungkapnya.
Warji mengungkapkan pengalengan
ikan merupakan salah satu metode modern dalam pengolahan dan pengawetan ikan.
“Dengan pengemasan kedap udara menggunakan kaleng, gelas, atau aluminium,
metode ini mampu memperpanjang masa simpan produk,” terangnya.
Kabupaten Berau tengah mengagas pengembangan sektor perikanan. Untuk pertama kalinya produk olahan ikan dalam kaleng berhasil diproduksi oleh daerah tersebut, pengembangan produk ikan kaleng diproduksi oleh SMK 3 Berau yang dibina langsung oleh Dinas Perikanan Kabupaten Berau. Menurutnya produk ikan kaleng juga salah satu faktor penarik para wisatawan, diakuinya hampir di setiap daerah pariwisata memiliki makanan atau cendramata khas dari daerahnya masing-masing.
“Dengan adanya ikan kaleng nanti
diharap pariwisata dapat melirik sekaligus membeli produk asli buatan daerah
kita tercinta ini. Hadirnya produk ini, Kabupaten Berau diharapkan semakin
dikenal sebagai salah satu daerah penghasil produk perikanan modern, tidak hanya
di Berau atau Kalimantan tapi juga Indonesia," pungkasnya.
(sep/FN/Advertorial)