DPRD Berau Setujui Perda APBD Berau 2025, Disyahkan Sebesar Rp 5,2 Triliun
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Berau Tahun 2025 sebesar Rp 5,2 Triliun telah disetujui dan di sahkan melalui rapat paripurna DPRD Berau yang dipimpin langsung Ketua Dedy Okto Nooryanto didampingi Wakil Ketua I Subroto dan Wakil Ketua II Sumadi.
Rapat tersebut berlangsung pada Selasa
(26/11/2024) di Gedung DPRD Jalan Gatot
Subroto Kelurahan Sei Bedungun, dihadiri langsung Bupati Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati
Gamalis serta unsur Prokompimda.
Ke 7 (Ketujuh) Fraksi DPRD Berau diantaranya
Fraksi PKS melalui Jubirnya Thamrin, Fraksi
PPP Suharno, Fraksi PDI P Grace Warastuty Langsa, Fraksi Gerindra d
Sutami, dan Fraksi Hanura Arman, Partai
Nasdem Sujarwo arif Widodo dan Partai Golkar Jubirnya Ratna. Dalam
penyampaiannya semua Fraksi mengatakan
persetujuan atas disahkan Raperda RAPBD 2025 menjadi Perda, namun dengan beberapa catatan yang menjadi
masukan bagi Pemkab Berau, khususnya dalam menjalankan pembangunan.
Seperti disampaikan Fraksi Nasdem
yang dibacakan Sujarwo Arif Widodo, menyetujui RAPBD 2025 dengan 3 poin yang
harus diperhatikan oleh Pemkab Berau. Di mana poin catatan itu masih seputar
infrastruktur yang selalu jadi keluhan masyarakat Berau.
"Menurut kami sudah saatnya
Pemkab melakukan pemerataan pembangunan hingga ke kampung, serta pemenuhan
kebutuhan dasar masyarakat. Kedua, Pemkab harus duduk bersama Kementerian
Kehutanan, untuk membahas akses jalan yang masuk dalam lahan KBK. Ketiga, dalam
menjalankan pembangunan, agar Pemkab bisa berkomitmen untuk menjalankan sesuai
dengan Musrenbang yang telah dilaksanakan," tegas Sujarwo.
Kemudian dari Fraksi Golkar yang
dibacakan Ratna, juga memberikan beberapa catatan agar dalam penggunaan
anggaran APBD 2025 nantinya, bisa optimal dan bisa merata dirasakan seluruh
masyarakat Kabupaten Berau.
"Golkar menyarankan agar seluruh OPD, dalam pelaksanaan APBD 2025, dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran, serta peningkatan kinerja dan pengawasan. Kemudian untuk fasilitas di bidang pendidikan masih kurang, dan fasilitas yang ada perlu perbaikan. Maksimalkan penganggaran bidang pendidikan sesuai porsinya yakni 20% dari APBD," ujar Ratna.
Usai ditandatangani kesepakatan
itu kemudian akan diserahkan ke Gubernur Kalimantan Timur, selambat-lambatnya 3
hari kerja setelah disepakati bersama antara DPRD Berau dengan Bupati Berau.
Sesuai dengan sasaran program yang telah menjadi komitmen kita bersama, dan
tentunya sebagai upaya untuk memberikan kesejahteraan untuk masyarakat. (sep/FN/Advertorial)