DPRD Berau Setujui Perda APBD Berau 2025, Disyahkan Sebesar Rp 5,2 Triliun

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD)  Berau Tahun 2025 sebesar Rp 5,2 Triliun telah disetujui dan di sahkan melalui rapat paripurna DPRD Berau yang dipimpin langsung Ketua Dedy Okto Nooryanto didampingi Wakil Ketua I Subroto dan Wakil Ketua II Sumadi.

 

Rapat tersebut berlangsung pada Selasa (26/11/2024) di Gedung DPRD Jalan  Gatot Subroto Kelurahan Sei Bedungun, dihadiri langsung  Bupati Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati Gamalis serta unsur Prokompimda.

 

Ke 7 (Ketujuh) Fraksi DPRD Berau diantaranya Fraksi PKS melalui Jubirnya  Thamrin, Fraksi PPP  Suharno, Fraksi PDI P  Grace Warastuty Langsa, Fraksi Gerindra d Sutami, dan Fraksi Hanura  Arman, Partai Nasdem Sujarwo arif Widodo dan Partai Golkar Jubirnya Ratna. Dalam penyampaiannya semua Fraksi  mengatakan persetujuan atas disahkan Raperda RAPBD 2025 menjadi Perda,  namun dengan beberapa catatan yang menjadi masukan bagi Pemkab Berau, khususnya dalam menjalankan pembangunan.

 

Seperti disampaikan Fraksi Nasdem yang dibacakan Sujarwo Arif Widodo, menyetujui RAPBD 2025 dengan 3 poin yang harus diperhatikan oleh Pemkab Berau. Di mana poin catatan itu masih seputar infrastruktur yang selalu jadi keluhan masyarakat Berau.

 

"Menurut kami sudah saatnya Pemkab melakukan pemerataan pembangunan hingga ke kampung, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Kedua, Pemkab harus duduk bersama Kementerian Kehutanan, untuk membahas akses jalan yang masuk dalam lahan KBK. Ketiga, dalam menjalankan pembangunan, agar Pemkab bisa berkomitmen untuk menjalankan sesuai dengan Musrenbang yang telah dilaksanakan," tegas Sujarwo.

 

Kemudian dari Fraksi Golkar yang dibacakan Ratna, juga memberikan beberapa catatan agar dalam penggunaan anggaran APBD 2025 nantinya, bisa optimal dan bisa merata dirasakan seluruh masyarakat Kabupaten Berau.

 

"Golkar menyarankan agar seluruh OPD, dalam pelaksanaan APBD 2025, dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran, serta peningkatan kinerja dan pengawasan. Kemudian untuk fasilitas di bidang pendidikan masih kurang, dan fasilitas yang ada perlu perbaikan. Maksimalkan penganggaran bidang pendidikan sesuai porsinya yakni 20% dari APBD," ujar Ratna.

Usai ditandatangani kesepakatan itu kemudian akan diserahkan ke Gubernur Kalimantan Timur, selambat-lambatnya 3 hari kerja setelah disepakati bersama antara DPRD Berau dengan Bupati Berau. Sesuai dengan sasaran program yang telah menjadi komitmen kita bersama, dan tentunya sebagai upaya untuk memberikan kesejahteraan untuk masyarakat. (sep/FN/Advertorial)